MENU
Pria di Kolang Tapteng Tewas Dianiaya Rekan, Pelaku Serahkan Diri
WA FB
Berita

Pria di Kolang Tapteng Tewas Dianiaya Rekan, Pelaku Serahkan Diri

J Editor : Jansen Siahaan | 24 Feb 2026 | 13:09 WIB
Pria di Kolang Tapteng Tewas Dianiaya Rekan, Pelaku Serahkan Diri
Pelaku yang menyerahkan diri ke petugas. (istimewa)

Tapteng, Sinata.id – Seorang pria warga Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tewas setelah dianiaya rekannya pada Senin (23/2/2026) malam.

Peristiwa tragis tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku berinisial DH (40) dengan seseorang di sebuah warung tuak sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban berinisial EM (36) yang berada di lokasi berusaha melerai pertengkaran dengan merangkul pelaku DH dan membawanya keluar dari warung untuk dipulangkan.

Namun, niat baik EM justru berujung fatal. Setibanya di pekarangan rumah DH, situasi kembali memanas hingga terjadi perkelahian antara keduanya. Akibatnya, EM mengalami luka parah setelah dipukul menggunakan kayu dan batu oleh pelaku.

“Pelaku memukul korban menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang sekitar 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah,” terang Kapolres Tapteng AKBP M. Alan Haikel melalui Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang, Selasa (24/2/2026).

Korban akhirnya meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu yang digunakan pelaku.

“Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ungkap Kapolsek Kolang.

Usai kejadian, DH menyerahkan diri ke rumah kepala dusun dan melaporkan perbuatannya. Perangkat desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Satreskrim Polres Tapteng.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD Pandan untuk diautopsi guna memperkuat proses penyidikan.

“Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Kapolsek Kolang. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.