MENU
Pria di Medan Habiskan Uang Hasil Bobol Gudang untuk Sabu dan Judol
WA FB
News

Pria di Medan Habiskan Uang Hasil Bobol Gudang untuk Sabu dan Judol

R Editor : Redaksi Sinata | 17 Dec 2025 | 19:02 WIB
Pria di Medan Habiskan Uang Hasil Bobol Gudang untuk Sabu dan Judol
Polsek Medan Area menangkap pelaku pencurian gudang, Aidil Fitri Lubis (43), usai menggasak puluhan barang elektronik. Pelaku ditembak saat mencoba kabur dan kini dijerat Pasal 363 KUHP. (Ist)

Setelah kondisinya stabil, ia dibawa ke Polsek Medan Area bersama barang bukti berupa satu unit kipas angin dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.