Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pria Miliki 2 Paket Sabu Dicokok di Jalan Sibatu-batu

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Juni 2025 | 22:12 WIB
Rubrik: News
tersangka diamankan petugas kepolisian. ist

Tersangka diamankan petugas kepolisian. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap seorang tersangka inisial ESH (37) warga Jalan Darusalam, Gang Prima, Pondok Sayur, Kota Pematangsiantar, pada Rabu 11 Juni 2025, sekira pukul 22.45 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede mengatakan tersangka ESH ditangkap dipinggir Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku memiliki narkotika di Jalan Sibatu-batu tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka ESH sedang berdiri dipinggir jalan tersebut.

“Ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,72 gram dibalut tisu dari atas tanah disampingnya berdiri dan 1 unit HP merek Viv* warna biru dari tangan kanannya,” katanya, 13 Juni 2025.

Tersangka mengaku narkoba diperoleh dari seorang laki laki berinisial J yang beralamat di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Tetapi pengembangan terhadap pria tersebut belum berhasil.

Tersangka ESH beserta barang bukti lalu diboyong ke ruangan pemeriksaan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, untuk penyelidikan lanjut.

“Tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal  114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Jonni. (*)

Berita Terkait

polres simalungun tangkap tersangka pengedar sabu dan ganja
Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Editor: RP
14 September 2025 | 22:40 WIB

Simalungun, Sinata.id - Sat Narkoba Polres Simalungun tangkap 2 pria yang diduga sebagai pengeda narkoba di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
dr robert siregar
Pematangsiantar

Dr Robert Siregar Nyatakan Tidak Boleh Gedung Dibangun di Atas Drainase

Editor: RP
14 September 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Peneliti Pengembangan dan Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan, sekaligus pakar tata ruang, Dr Robert Tua Siregar menyatakan, secara...

Baca SelengkapnyaDetails
mobil dinas berplat putih
Simalungun

Ganti Plat Merah ke Putih Tanpa Izin, Bisa Kena Pidana Penjara dan Dipecat

Editor: RP
14 September 2025 | 21:29 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pengguna maupun pemilik hak pakai kendaraan dinas tidak diperbolehkan mengganti atau mengubah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),...

Baca SelengkapnyaDetails
sepeda motor yamaha vixion diamankan polisi usai terlibat kecelakaan
Simalungun

Hendak Menyalip Mobil, Pemuda 23 Tahun Tewas di Saribudolok

Editor: RP
14 September 2025 | 20:02 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kecelakaan mengakibatkan pemuda berusia 23 tahun tewas, terjadi di Jalan Tiga Runggu-Saribudolok, Kilometer 14-15, Dusun Bandar Raya,...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku (kiri), barang bukti besi penambat rel dan insert: petugas polsuska yang terluka. (foto: ist)
News

Polsuska Terluka Saat Tangkap Pencuri Besi Rel di Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
14 September 2025 | 19:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil menggagalkan aksi pencurian besi penambat rel...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Bola

Sassuolo vs Lazio: Susunan Pemain Resmi, Koné Kembali, Dele-Bashiru Jadi Andalan

14 September 2025 | 23:16 WIB
Bola

Telstar vs Fortuna Sittard, Kedudukan Sama Jelang Turun Minum Lewat Gol Indah Ritmeester

14 September 2025 | 23:03 WIB
Bola

Burnley vs Liverpool, Conor Bradley Hampir Copot Celana Lawan

14 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

14 September 2025 | 22:40 WIB
Pematangsiantar

Dr Robert Siregar Nyatakan Tidak Boleh Gedung Dibangun di Atas Drainase

14 September 2025 | 22:16 WIB
Simalungun

Ganti Plat Merah ke Putih Tanpa Izin, Bisa Kena Pidana Penjara dan Dipecat

14 September 2025 | 21:29 WIB
Religi

Kasih Bapa yang Tak Pernah Luntur

14 September 2025 | 20:35 WIB
Simalungun

Hendak Menyalip Mobil, Pemuda 23 Tahun Tewas di Saribudolok

14 September 2025 | 20:02 WIB
News

Polsuska Terluka Saat Tangkap Pencuri Besi Rel di Siantar

14 September 2025 | 19:48 WIB
Pematangsiantar

Ceramah Habib Rizieq di Ponpes Mahabatturrosul, Sampaikan Pesan Perdamaian

14 September 2025 | 19:25 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Jadwalkan Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2025

14 September 2025 | 18:19 WIB
Pematangsiantar

Sambut Dies Natalis ke 60, Besok USI Gelar Job Fair dan Pameran UMKM

14 September 2025 | 17:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id