MENU
Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkob...
WA FB
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

T Editor : Tumpal Pandapotan | 30 Oct 2025 | 22:06 WIB
Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba
Tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist

Labuhan Batu, Sinata.id – Penggerebekan jual beli narkotika di Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, mengamankan seorang pria berinisial BS (51) pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. BS diduga sebagai pengedar sabu.

Pengungkapan itu berawal dari laporan warga. Petugas Polsek Natas yang dipimpin Kapolsek AKP Sofyan sejurus kemudian melakukan penyelidikan.

Penyelidikan petugas menemukan BS dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya. Ia lalu ditangkan dan petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diperoleh meliputi sabu seberat 1,19 gram, plastik kosong berbagai ukuran, tiga unit handphone, timbangan elektronik, alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, dompet kulit, serta uang tunai Rp2.495.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolsek Sofyan menyatakan pengungkapan kasus menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Polsek Aek Natas.

Diterangkan, pelaku telah ditetapkan tersangka dan kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.