Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Rubrik: Regional
tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist

Tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist

Labuhan Batu, Sinata.id – Penggerebekan jual beli narkotika di Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, mengamankan seorang pria berinisial BS (51) pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. BS diduga sebagai pengedar sabu.

Pengungkapan itu berawal dari laporan warga. Petugas Polsek Natas yang dipimpin Kapolsek AKP Sofyan sejurus kemudian melakukan penyelidikan.

Penyelidikan petugas menemukan BS dengan gerak-gerik mencurigakan di depan rumahnya. Ia lalu ditangkan dan petugas menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Bekuk 649 Tersangka, Poldasu Ungkap 571 Kasus Narkoba di Labuhan Batu dan Labusel

Barang bukti yang diperoleh meliputi sabu seberat 1,19 gram, plastik kosong berbagai ukuran, tiga unit handphone, timbangan elektronik, alat hisap sabu (bong), kaca pirex, mancis, dompet kulit, serta uang tunai Rp2.495.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolsek Sofyan menyatakan pengungkapan kasus menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Polsek Aek Natas.

Diterangkan, pelaku telah ditetapkan tersangka dan kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (A58)

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Toba Bantah Terima Setoran dari Bandar

Berita Terkait

polres tebing tinggi kirim 5 truk bantuan ke tiga daerah di sumut
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 23:57 WIB

Sinata.id - Polres Tebing Tinggi menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan mengirimkan lima truk bantuan kemanusiaan ke tiga daerah...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri kebudayaan fadli zon me-launching buku sejarah indonesia di plaza insan berprestasi, kompleks kemendikdasmen, jakarta (14/12/2025). (foto: antara foto/indrianto eko suwarso)
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 23:05 WIB

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Kebudayaan RI baru saja meluncurkan sebuah karya monumental: buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global"....

Baca SelengkapnyaDetails
satuan reserse (satres) narkoba polres pematangsiantar bersama badan narkotika nasional (bnn) dan detasemen polisi militer i/1, gelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (thm), minggu 14 desember 2025.
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 22:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Polisi Militer I/1 razia...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi fase hidup (foto: atmajaya)
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 20:52 WIB

​Jakarta, Sinata.id – Siapa bilang masa remaja usai setelah pesta kelulusan SMA? Bersiaplah untuk merevisi semua anggapan Anda! Dalam sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah aceh resmi menggandeng dua lembaga perserikatan bangsa-bangsa (pbb), undp dan unicef, untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 20:15 WIB

Jakarta, Sinata.id – Upaya penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

14 Desember 2025 | 20:15 WIB
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

14 Desember 2025 | 20:06 WIB
News

Insiden Penembakan Mengerikan Guncang Sydney, 10 Orang Tewas

14 Desember 2025 | 19:58 WIB
Regional

Bantuan Skala Besar Dikirim ke Aceh Lewat KRI 593

14 Desember 2025 | 19:57 WIB
Regional

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh, Tower Emergency Pangkalan Brandan–Langsa Hampir Beroperasi

14 Desember 2025 | 19:51 WIB
Regional

Stok Beras Aceh Aman hingga Juni 2026 Meski Distribusi Terkendala

14 Desember 2025 | 19:46 WIB
Regional

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar ke Pemerintah Aceh

14 Desember 2025 | 19:38 WIB
Bola

Tur Lionel Messi di India Diwarnai Ricuh dan ‘Aksi Selfie’ Pejabat Narsis

14 Desember 2025 | 19:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com