Jakarta, Sinata.id - Nama Ahmad Fikri Assegaf mulai ramai diperbincangkan menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Advokat yang dikenal berkiprah di bidang hukum korporasi ini disebut sebagai salah satu bakal calon Ketua Umum organisasi advokat tersebut.
Ahmad Fikri Assegaf merupakan praktisi hukum yang telah berkarier lebih dari dua dekade di bidang perbankan, pasar modal, serta transaksi korporasi.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1992, sebelum melanjutkan studi Master of Laws di Cornell Law School, Amerika Serikat, dan lulus pada 1994.
Sejak awal kariernya, Fikri memilih fokus pada praktik hukum bisnis yang pada masa itu belum banyak diminati advokat di Indonesia.
Ia terlibat dalam berbagai transaksi korporasi, termasuk pembiayaan, penawaran saham, serta restrukturisasi perusahaan lintas yurisdiksi.
Selain berpraktik sebagai advokat, Fikri juga dikenal aktif dalam pengembangan ekosistem hukum. Ia tercatat sebagai salah satu pendiri Hukumonline, portal informasi hukum berbasis digital yang diluncurkan pada awal 2000-an.
Platform tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum yang sebelumnya terbatas pada kalangan tertentu.
Di bidang pendidikan, ia turut mendirikan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. Lembaga pendidikan tersebut mengusung pendekatan pembelajaran hukum yang menekankan etika profesi, keadilan, dan pemikiran kritis.
Fikri juga terlibat dalam pembentukan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), organisasi masyarakat sipil yang fokus pada reformasi hukum dan legislasi.
Melalui lembaga ini, sejumlah kajian kebijakan dan advokasi peraturan perundang-undangan dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam perjalanan kariernya, Fikri menerima sejumlah pengakuan dari lembaga pemeringkat hukum internasional.
Sejak pertengahan dekade 2010-an, ia tercatat dalam daftar advokat terkemuka versi sejumlah publikasi hukum global, khususnya di bidang transaksi korporasi dan keuangan.
Menjelang Munas IV PERADI, namanya masuk dalam bursa calon pimpinan organisasi advokat tersebut. Munas merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi yang berwenang memilih Ketua Umum sekaligus menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
Hingga kini, tahapan verifikasi dan pendaftaran pemilih Munas IV PERADI masih berlangsung melalui situs resmi panitia. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme organisasi dalam menentukan kepemimpinan periode berikutnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.