Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Program Desa Anti Korupsi 2025–2026 Diperluas

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Rubrik: Regional
pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) perluas program desa anti korupsi tahun 2025-2026 di seluruh kabupaten dan kota.

Kadis PMD dan Capil Sumut Parlindungan Pane (tengah)

Medan, Sinata.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perluas program Desa Anti Korupsi Tahun 2025-2026 di seluruh kabupaten dan kota.

Langkah strategis perluasan program Desa Anti Korupsi dilakukan Pemprovsu untuk memperkuat komitmen membangun desa berintegritas, transparan, dan mandiri.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Capil Sumut, Parlindungan Pane, pada konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumatera Utara (Sumut) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/10/2025).

“Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Parlindungan.

Berdasarkan data Dinas PMD Capil Sumut tahun 2025, terdapat 5.417 desa dan 695 kelurahan yang tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota.

Sebutnya, status kemajuan desa menunjukkan tren peningkatan positif, yakni Desa Mandiri 364, Desa Maju 1.296, Desa Berkembang 2.529, Desa Tertinggal 707, dan Desa Sangat Tertinggal 521.

Data tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.

Parlindungan menilai peningkatan jumlah desa mandiri dan berkembang menunjukkan arah pembangunan desa di Sumut yang semakin positif.

Dalam perluasan program tingkat provinsi tahun 2025, terdapat empat desa yang memenuhi kriteria penilaian, yakni Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang), Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut dalam program tersebut.

Pemprov Sumut menargetkan terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat, sehingga dapat menjadi model desa berintegritas di Indonesia.

“Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

provinsi sumatera utara (pemprovsu) perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (mbg) di seluruh daerah.
Regional

Pemprovsu Perketat Pengawasan MBG

Editor: RP
24 Oktober 2025 | 16:20 WIB

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah...

Baca SelengkapnyaDetails
parlin sembiring jalani pemeriksaan secara intensif. ist
Regional

Sopir Fortuner Maut di Medan Ditetapkan Tersangka, Ternyata Seorang DJ

Editor: Redaksi Sinata 2
24 Oktober 2025 | 13:48 WIB

Medan, Sinata.id - Sopir Fortuner maut yang menewaskan pengendara becak motor (betor) bernama Fauzi di Jalan Jamin Ginting, Medan, ditetapkan...

Baca SelengkapnyaDetails
untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) di sumatera utara (sumut) pemerintah provinsi sumut (pemprovsu) melakukan berbagai langkah strategis. upaya itu, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan.
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 22:28 WIB

Medan, Sinata.id - Untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi Sumut...

Baca SelengkapnyaDetails
kai divre i sumut resmi menjalin kerja sama dengan kejati sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan tun.
Regional

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 21:57 WIB

Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Baca SelengkapnyaDetails
cak imin menyalurkan bantuan rp325 juta untuk siswa dan guru di barus, tapanuli tengah, dalam peringatan hari santri nasional 2025.
Regional

Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:40 WIB

Sinata.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp325 juta untuk siswa dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Senyum Manis Pria di Labura Dibalas Borgol

25 Oktober 2025 | 01:39 WIB
News

Mobil Pegawai Bandara Kualanamu Ditabrak Kereta Api, Sopir Tewas di Tempat

25 Oktober 2025 | 01:18 WIB
Pematangsiantar

Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Al-Qur’an ke Pesantren

24 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Rentang 2 Bulan, Terjadi 10 Kasus Pencurian Meteran Air Perumda Tirta Uli

24 Oktober 2025 | 21:47 WIB
Simalungun

Pangulu Kerasaan II Bantah Aset BUMNag Dijual

24 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Sikapi Keresahan Warga Dishub Simalungun Bongkar Portal Simpang Mangga

24 Oktober 2025 | 20:21 WIB
News

Heboh di Simalungun, Hakim Tetapkan Tahanan Rumah, Jaksa Justru Tahan Helarius Gultom di Lapas

24 Oktober 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Beredar Kabar, Aset BUMNag Kerasaan II Diduga Telah Dijual

24 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Kardianto, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun

24 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Sat Pol PP Tangani Masalah Bangunan di DAS Bah Bolon

24 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Simalungun

Dinas PUTR Sumut Dituding Kurang Kerjaan Korek Jalan yang Baru di Aspal

24 Oktober 2025 | 18:17 WIB
Nasional

Bahlil: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

24 Oktober 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id