MENU
Promosi Judol Lewat Medsos, Dua Perempuan Muda di Sulbar Terseret Jari...
WA FB
News

Promosi Judol Lewat Medsos, Dua Perempuan Muda di Sulbar Terseret Jaringan Kamboja

R Editor : Redaksi Sinata | 15 Jan 2026 | 00:40 WIB
Promosi Judol Lewat Medsos, Dua Perempuan Muda di Sulbar Terseret Jaringan Kamboja
Polisi menangkap mahasiswi dan karyawati kafe di Mamuju Tengah karena mempromosikan judi online lewat media sosial dengan bayaran Rp600 ribu per pekan. (Ilustrasi)

“Keduanya diamankan di Polda,” tegas Azis.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pekerjaan ilegal berkedok promosi digital. Judi online, termasuk aktivitas pemasarannya, ditegaskan sebagai tindak pidana yang berkonsekuensi hukum serius.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat, baik sebagai pemain maupun promotor judi online,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi peringatan bahwa ruang digital kini tak hanya menjadi sarana berekspresi, tetapi juga medan pengawasan hukum yang tak bisa dianggap remeh. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.