MENU
Proyek 2025 Belum Rampung, Pencairan APBD Pematangsiantar Disorot
WA FB
Pematangsiantar

Proyek 2025 Belum Rampung, Pencairan APBD Pematangsiantar Disorot

J Editor : Jansen Siahaan | 16 Jan 2026 | 12:33 WIB
Proyek 2025 Belum Rampung, Pencairan APBD Pematangsiantar Disorot
Ilustrasi APBD. (istimewa)

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait wibawa dan daya ikat kebijakan wali kota dalam mengendalikan tata kelola keuangan daerah.

Di lapangan, salah satu proyek yang menuai sorotan adalah pekerjaan pengaspalan (hotmix) di Jalan Rakutta Sembiring dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Berdasarkan keterangan warga, pekerjaan tersebut baru dilaksanakan pada 31 Desember 2025.

“Itu dikerjakan tanggal 31 Desember. Baru selesai hari itu juga. Selama pekerjaan berlangsung tidak ada plang proyek yang dipasang,” ujar Agus, warga setempat.

Ketiadaan papan informasi proyek semakin menegaskan minimnya transparansi, sekaligus melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan proyek yang menggunakan uang negara.

Sorotan serupa juga mengarah pada proyek di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar yang hingga kini masih terlihat dalam tahap pengerjaan, meski tahun anggaran telah berakhir.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat berupa kerja sama antara oknum OPD dan pihak rekanan dalam merekayasa laporan administrasi, sehingga pencairan anggaran tetap dapat dilakukan meski progres pekerjaan belum sepenuhnya terpenuhi.

Untuk memastikan akuntabilitas, Sinata.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada OPD terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, sejak Senin (12/1/2026) hingga Kamis (15/1/2026). Namun, upaya konfirmasi baik dengan mendatangi kantor OPD maupun melalui sambungan telepon tidak mendapatkan respons.

Sikap diam OPD tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek fisik akhir tahun di Kota Pematangsiantar, yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.