Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Proyek Hancur di Sigulang-gulang, Polisi dan Jaksa Diminta Periksa Kepala UPTD, PPK dan Lainnya

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Mei 2025 | 15:45 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
proyek hancur di sigulang-gulang, polisi dan jaksa diminta periksa kepala uptd, ppk dan lainnya

Pematangsiantar, Sinata.id – Proyek Perkuatan Tebing Sungai di Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tumbang dan hancur.

Proyek itu hancur, tak lama setelah selesai dikerjakan. Persisnya, tembok tebing yang dibangun, roboh pada 18 Januari 2025 yang lalu.

Terkait hancurnya proyek berbiaya Rp 2,7 miliar dari APBD Sumatera Utara tersebut, segelintir massa dari Lembaga Hukum dan Lingkungan gelar aksi unjuk rasa di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Cabang Pematangsiantar, Senin 26 Mei 2025.

Elemen masyarakat ini mengungkap berbagai informasi dan menyampaikan berbagai poin tuntutan.

Beberapa informasi itu diantaranya, pengaduan yang telah disampaikan ke Polres Pematangsiantar dan surat perintah Kapolres Pematangsiantar yang disebut telah diterima Unit Idik III Satreskrim Polres Pematangsiantar.

Lembaga Hukum dan Lingkungan ini juga menginformasikan, kalau Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah melakukan penyelidikan.

Unjuk rasa elemen masyarakat yang dikoordinir Dapot Purba tersebut menilai, hancurnya tembok tebing sungai yang dibangun CV Sam Sam, diduga karena terjadi penyimpangan dan kecurangan saat pengerjaan proyek berlangsung.

Untuk itu, pihak Lembaga Hukum dan Lingkungan ink mendesak lembaga penegak hukum segera menuntaskan dugaan penyimpangan dan kecurangan pengerjaan proyek perkuatan tebing sungai di Sigulang-gulang tersebut.

Untuk menuntaskan dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum diminta memeriksa Kepala UPT Dinas PUPR Sumut Cabang Pematangsiantar, PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas. Karena dinilai gagal menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya.

Kepala UPT Dinas PUPR Sumatera Utara Cabang Pematangsiantar Syarifuddin Lubis menyebut, proyek Perkuatan Tebing Sungai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD 2024 tengah dalam proses pengerjaan kembali oleh CV SAM SAM.

“Pada intinya sedang dibangun. Pembangunan sudah jalan, sudah proses. Namun begini, pekerjaan enggak langsung ke lokasi Sigulang-gulang Pematangsiantar lantaran saat ini masih proses pembesian di Kota Medan,” ujarnya.

Itu lakukan, guna menghemat anggaran biaya. Seperti biaya sewa lahan, sewa jaga barang, alat, material dan sebagainya.

“Nanti kalau sudah perakitan besi langsung ke lapangan, alat pun langsung pasti turun ke lokasi. Tahun ini harus tuntas. Karena dikontrak masa pemeliharaan satu tahun (sampai 2025) ini. Harus siap,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

alat berat membersihkan puing gedung iv pasar horas. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 23:09 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Setahun pasca-kebakaran yang melanda Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, upaya pembongkaran kini hampir rampung. Pemko...

Baca SelengkapnyaDetails
dapur mbg polres siantar dibawah yayasan tk kemala bhayangkari. ist
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 22:48 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pematangsiantar mulai medistribusikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah, Senin...

Baca SelengkapnyaDetails
kereta hias odong-odong masih beroperasi meski sudah dilarang lewat putusan pengadilan. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Sudah Dilarang Pengadilan, Odong-odong Siantar Masih Saja Beroperasi

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 18:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsianyar yang melarang odong-odong beroperasi di Pematangsiantar, tidak diindahkan pengusaha kereta hias tersebut....

Baca SelengkapnyaDetails
hingga 30 september 2025, wajib pajak di kota pematangsiantar nunggak pajak sebesar rp 3,755 miliar.
Pematangsiantar

Wajib Pajak di Siantar Nunggak Rp 3,755 Miliar, Ini Daftarnya

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 18:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Hingga 30 September 2025, wajib pajak di Kota Pematangsiantar nunggak pajak sebesar Rp 3,755 miliar. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
usai dipertemukan oleh lurah merdeka, harianto saragih, pihak gereja misili injil indonesia (gmii) bukit sion tetap inginkan tempat hiburan malam (thm) anda di jalan ahmad yani, kota pematangsiantar, ditutup.
Pematangsiantar

Usai Dipertemukan Lurah, GMII Tetap Inginkan THM Anda Ditutup

Editor: Gunawan Purba
27 Oktober 2025 | 16:54 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Usai dipertemukan oleh Lurah Merdeka, Harianto Saragih, pihak Gereja Misili Injil Indonesia (GMII) Bukit Sion tetap inginkan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Religi

Dipanggil untuk Memuridkan: Hidup dalam Amanat Agung

28 Oktober 2025 | 06:19 WIB
Regional

Animo Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan Meningkat, Menjadi Rp 8 M Per Hari

27 Oktober 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Tinggal Sedikit Lagi! Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 95 Persen

27 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Pematangsiantar

Hari Pertama Beroperasi, SPPG Polres Siantar Salurkan 1.103 Porsi

27 Oktober 2025 | 22:48 WIB
News

2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu

27 Oktober 2025 | 21:12 WIB
Regional

Kejati Sumut Pamer Rp255 M dan 2,9 Juta Dolar dari Kasus Korupsi

27 Oktober 2025 | 21:03 WIB
News

Penertiban Bangunan Liar di Tanjung Morawa Berujung Ricuh, Warga Histeris Saat Rumah Dibongkar

27 Oktober 2025 | 20:49 WIB
News

Mengenal Operasi Kancil Toba, Mimpi Buruk Pelaku Kejahatan Jalanan di Sumut

27 Oktober 2025 | 20:39 WIB
Simalungun

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pelapor-Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Parapat View Hotel

27 Oktober 2025 | 20:32 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com