Sinata.id - Seorang perempuan PSK MiChat bernama Siti Solihah (32), warga Semampir, Sedati, ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Bypass Juanda, Sidoarjo. Belakangan terkuak, ia tengah melayani seorang pelanggan yang memesan jasanya melalui aplikasi sebelum meregang nyawa.
Ketika tim forensik tiba, tanda-tanda kekerasan langsung terlihat.
Pemeriksaan autopsi mengungkap fakta adanya jejak benturan keras dan tekanan parah di area vital leher korban.
Aipda Djoko Poerwanto, Kanit Forensik Pusdik Gasum Bhayangkara Porong, menyebut seluruh struktur leher korban menunjukkan kerusakan parah.
“Kami temukan resapan darah pada jaringan lemak dan otot besar leher. Bahkan hyoid bone atau tulang lidah korban patah,” ungkap Djoko, Selasa (18/11/2025).
Bagi tim forensik, kerusakan itu berarti jalan napas korban tertutup paksa hingga membuatnya mati lemas.
Luka lain di punggung kiri menegaskan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum akhirnya tak bernyawa.
Dari hasil penyidikan awal, pelaku, yang tak lain pelanggan korban, disebut menyerang sesaat setelah hubungan badan berakhir.
Korban dicekik dengan kedua tangan, lalu dibekap menggunakan bantal sampai tak lagi bergerak.
Setelah memastikan korbannya tak bernapas, pelaku mengenakan pakaian, meninggalkan kamar, dan mencoba kabur.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat dini hari (14/11/2025).
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP, membawa jenazah ke RS Pusdik Gasum Bhayangkara Porong, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, alat kontrasepsi, jam tangan, sisir, hingga makanan ringan yang ada di kamar.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Sidoarjo mengerahkan seluruh personel dan berhasil membekuk terduga pelaku kurang dari 24 jam.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas Kanit Pidum Polresta Sidoarjo, Iptu Patria.
Penyidik kini tengah menelusuri motif di balik aksi sadis itu dan menyusun kronologi lengkap detik-detik terakhir kehidupan Siti Solihah.
Polisi memastikan, kasus ini akan diusut hingga seluruh fakta terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.