Simalungun, Sinata.id - PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi minyak mentah, atau "crude palm oil" (CPO).
Untuk mengelola sawit menjadi CPO, pada September 2023 yang lalu, PT RAS mendirikan Pabrik Kelapa Sawit di Jalan Sutomo, Nagori (Desa) Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
PKS ini, letaknya di perbatasan Kabupaten Simalungun, dengan Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Perusahaan memiliki 121 karyawan, yang dipimpin Martiaman Sijabat selaku Direktur Utama (Dirut) PT RAS.
Dengan keberadaan PKS di perbatasan, tidak mengherankan, cukup banyak karyawan PT RAS berasal dari Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai dan Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean.
Untuk melancarkan unit usaha, 121 karyawan memiliki tanggungjawab tugas yang berbeda, sesuai divisinya masing-masing. Seperti Divisi Sortasi untuk menyortir buah sawit, Divisi Pengolahan dan Divisi Maintenance (Teknik). Lalu, ada juga Divisi Perawatan, Laboratorium, Divisi Pengelolaan Limbah, serta divisi lainnya.
Melalui divisi yang ada, dalam mengelola buah sawit menjadi minyak mentah (CPO), PT RAS memiliki kepedulian agar lingkungan tetap terjaga. Hal itu ditunjukkan PT RAS dengan upaya yang tertuang pada dokumen lingkungan yang dimiliki.
Saat ini, sebut Analis Lingkungan PT RAS, Yosephan Harianja, sejak awal PT RAS telah memiliki dokumen lingkungan berupa UKL-UPL dan Persetujuan Teknik (Pertek) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun untuk mengelola dan melindungi lingkungan.
Selain itu, DLH Simalungun juga memberikan Persetujuan Lingkungan (Perling) dan Rincian Teknik (Rintek) dalam mengelola dan melindungi lingkungan.
[caption id="attachment_4164" align="alignnone" width="300"]
Salah satu proses pengolahan limbah oleh PT RAS[/caption]
Setelah berbagai dokumen lingkungan dimiliki, ungkap Yosephan, PT RAS bekerja secara profesional. Seluruh amanah yang tertuang pada dokumen UKL-UPL, Pertek, Perling dan Rintek, dilakukan.
"Dokumen lingkungan itu, sepenuhnya dijalankan dengan profesional oleh PT RAS," ujar Yosephan Harianja, Rabu 28 Mei 2025 di Kantor PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya.
Papar Yosephan, untuk mengelola limbah, PKS PT RAS memiliki 10 kolam untuk instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.