Sergai, Sinata.id – DPRD Serdang Bedagai (Sergai) akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Sergai terkait dugaan PT TSP membuang limbah di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai, Sumatera Utara.
Persisnya, PT TSP diduga membuang limbah cair pada lahan warga. Dimana, jarak antara lokasi pembuangan dengan sungai Bah Sombuh, sangat dekat. Dan juga, cukup berdekatan dengan pemukiman warga. Limbah dibuang pada 16 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB.
Terkait hal itu, Senin 23 Juni 2025, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang menegaskan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan lembaga wakil rakyat yang dipimpinnya. Katanya, Kadis LH Sergai akan segera dipanggil.
Pemanggilan dilakukan, untuk seterusnya ditindaklanjuti oleh anggota dewan dari komisi DPRD Sergai yang membidangi lingkungan hidup.
Pun begitu, Togar mengaku, surat pengaduan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah PT TSP dengan menggunakan dua unit truk tangki, belum ada ia terima.
“Saya akan panggil staf. Ada tidak surat (pengaduan masyarakat) masuk ke DPRD. Yang pasti ke meja saya tidak ada,” ucap Togar Situmorang, politisi dari PDI Perjuangan.
Sementara, Dewi Mahyuni, pemilik lahan tempat limbah diduga dibuang PT TSP, mengaku trauma dengan peristiwa yang muncul setelah masyarakat sekitar beramai-ramai protes terhadap aksi pembuangan limbah pada lahan miliknya 16 Mei 2025 yang lalu.
Dewi bercerita, pada tanggal 16 Mei 2025 sekira pukul 22.00 WIB, ada 2 unit truk tangki milik PT TSP berhenti di lahan miliknya. Lalu mengeluarkan isi dari tangki yang ada pada truk.
Hanya saja, isi yang dikeluarkan dari tangki truk, Dewi mengaku tidak tahu kalau isinya berupa limbah cair dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT TSP.
Sebab sebelumnya, sebut Dewi, yang ia bicarakan dengan Humas PT TSP Rajali Purba, ia dan suaminya membutuhkan hasil olahan dari PKS untuk dijadikan pupuk. “Kami gak tahu kalau itu limbah,” ucap Dewi.
Terhadap dugaan pembuangan limbah di lahan milik warga tersebut, malam itu warga Desa Naga Kesiangan beramai-ramai mendatangi lokasi pembuangan limbah di Naga Buntu.
Warga sekitar melakukan protes keras di malam itu. Hingga kemudian 2 unit truk tangki diamankan ke Polsek Tebing Tinggi keesokan harinya. (*)