Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar.

Alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar.

PTS Diduga Korupsi BBM dan Selewengkan Manfaat Alat Berat DLH Siantar

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
20 Juni 2025 | 11:30 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – PTS, oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar, diduga korupsi dana bahan bakar minyak (BBM). Dan, ia juga diduga korupsi dengan menyelewengkan manfaat alat berat milik DLH Kota Pematangsiantar.

PTS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang dipercaya mengemban tugas sebagai pimpinan perbengkelan dan pengatur distribusi BBM alat berat pada DLH Kota Pematangsiantar, sebut sumber.

Beranjak dari tugas PTS, “informan” Sinata.id menyebut, DLH memiliki dua unit eskavator Komatsu PC 200 dan satu unit buldozer Komatsu PC 220. Untuk operasional tiga unit alat berat tersebut, DLH melakukan pembelian BBM Dexlite sebanyak 400 liter per hari.

Dengan biaya bahan bakar berasal dari DLH, namun pada momen tertentu alat berat tidak selalu digunakan untuk kegiatan DLH. Melainkan, juga diduga untuk kepentingan pribadi PTS. Itu pernah terjadi selama 3 hari, persisnya 16 Juni 2025 hingga 18 Juni 2025.

“Setiap hari keluar bon 400 liter Dexlite, padahal alat berat tidak beroperasi. Ini patut diduga sebagai praktik penggelembungan penggunaan BBM,” ungkap sumber Sinata.id yang tidak berkenan identitasnya dipublikasi.

Bukan hanya itu, PTS juga diduga memerintahkan operator alat berat untuk meratakan lahan warga berinisial US, yang terletak tidak jauh dari TPA Tanjung Pinggir.

Dikatakan, untuk meratakan lahan US, alat berat milik DLH dimanfaatkan PTS selama 12 hari, dengan menerima bayaran Rp 500 ribu per hari. Penerimaan itu disebut tidak disetor ke DLH.

Dengan demikian, sumber Sinata.id ini menyampaikan dugaan kerugian yang dialami DLH, berupa anggaran BBM yang  dikeluarkan, serta penerimaan Rp 500 ribu per hari selama 12 hari.

Sementara, seorang petugas TPA yang enggan disebutkan namanya mengaku geram dengan perilaku PTS yang dianggap terlalu dominan. “Dia itu seolah paling berkuasa. Semua diatur sesukanya, mobil dinas, sopir, alat berat. Katanya sih dilindungi pejabat tinggi di dinas,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Jumat 20 Juni 2025, PTS mengatakan, hal tersebut merupakan tuduhan yang mengerikan terhadap dirinya. Katanya, tuduhan itu tidak benar.

“Waduh ngeri kali tuduhan itu bg! Ketepatan dikampung aku bg! Ada pesta! Hari Senin la kita jumpa langsung ya bg,” sebutnya.

Sementara, upaya konfirmasi dengan Kadis Lingkungan Hidup Dedi Tunasto Setiawan belum berhasil, meski telah dihubungi melalui pesan WA. (*)

wesly herlina

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menyambut kedatangan jamaah haji.
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Juni 2025 | 12:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka pakai sweater hitam. ist
News

Polisi Tetapkan Engetmo Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Ayah-Dua Balita 

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Juni 2025 | 12:15 WIB

Simalungun, Sinata.id – Polisi menetapkan Engetmo Imanuel Solin sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Umum Siantar–Parapat, tepatnya...

Baca SelengkapnyaDetails
RDP membahas harga Singkong anjlok di DPRD Sumut. ist
Nasional

Petani Vs Pabrik Tapioka, Gubernur Sumut Agar Tetapkan Harga Ubi Kayu

Editor: Redaksi Sinata.id
19 Juni 2025 | 15:04 WIB

Pematangsiantar, sinata.id - Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara mendorong Gubernur Sumut menetapkan harga jual ubi kayu bagi pabrik tapioka...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu reklame yang ada di Kota Pematangsiantar.
News

Pemko Siantar Targetkan Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M, Realisasi Sudah 51 Persen

Editor: Redaksi Sinata.id
18 Juni 2025 | 18:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Baca SelengkapnyaDetails
Perumahan Rindam I/BB di Pematangsiantar terbakar.
Pematangsiantar

6 Unit Rumah di Perumahan Rindam I/BB Siantar Terbakar

Editor: Redaksi Sinata.id
18 Juni 2025 | 15:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kebakaran terjadi Rabu 18 Juni 2025 dini hari di Perumahan Rindam I/BB, Jalan SM Raja, Kota Pematangsiantar....

Baca SelengkapnyaDetails
Pelaku dan barang bukti narkoba yang disita. ist
News

Gerak-Gerik Mencurigakan di Perkebunan, Ternyata Simpan Puluhan Gram Sabu

Editor: Redaksi Sinata.id
18 Juni 2025 | 11:46 WIB

Simalungun, Sinata.id– Polsek Tanah Jawa meringkus seorang pria bernama Suriadi alias Contong (44) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari...

Baca SelengkapnyaDetails
Dokter spesialis anak saat melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Pematangsiantar

Puskesmas di Siantar Saat Ini Didampingi Dokter Spesialis Anak dan Obgyn

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Juni 2025 | 19:25 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Baca SelengkapnyaDetails
Hendra Pardede dan nyonya foto bersama dengan Sekcam dan warga yang mengikuti reses.
News

Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede Reses di Tong Marimbun

Editor: Redaksi Sinata.id
17 Juni 2025 | 18:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Hendra PH Pardede lakukan reses di Jalan Siantar-Parapat, Km 4,5, Kelurahan Tong Marimbun,...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id