JAKARTA, Sinata.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah.
Sedikitnya 58 pasangan calon pengantin dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, hingga saat ini penyidik telah mendata 24 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp2,65 miliar.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena proses pendataan terhadap korban lainnya masih berlangsung.
"Korban yang terdata saat ini sebanyak 58 pasangan calon pengantin. Dari jumlah tersebut, dua pasangan sudah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan layanan sesuai perjanjian, sedangkan 56 pasangan lainnya terpaksa menunda atau membatalkan acara pernikahan mereka," kata Alfian.
Kasus ini terungkap setelah banyak calon pengantin melaporkan tidak mendapatkan layanan yang telah dijanjikan meski telah melakukan pembayaran untuk berbagai paket pernikahan.
Menjelang hari pelaksanaan acara, pihak penyelenggara disebut sulit dihubungi dan tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.
Polisi menduga pemilik WO Marwah menerima pembayaran dari para klien, namun tidak merealisasikan layanan sebagaimana yang telah disepakati.
Akibatnya, para korban mengalami kerugian materiil maupun imateriil karena gagal melaksanakan momen pernikahan sesuai rencana.
Seiring bertambahnya laporan yang masuk, polisi telah menetapkan pasangan suami istri pemilik WO Marwah berinisial RM dan ER sebagai tersangka.
Keduanya ditahan sejak Sabtu (30/5) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami aliran dana yang telah disetorkan para korban guna mengetahui penggunaan dana tersebut.
Polisi membuka kemungkinan jumlah kerugian akan terus bertambah seiring pemeriksaan terhadap korban lain yang belum terdata.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Marwah untuk segera melapor.
Keterangan dari para korban dinilai penting guna memperkuat proses penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan penipuan tersebut.
"Kami masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor agar segera menyampaikan laporannya kepada penyidik," ujar Alfian dilansir dari Merdeka, Minggu (31/5/2026).
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.