MENU
Puluhan Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi di Siantar, Mayoritas Hasi...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Puluhan Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi di Siantar, Mayoritas Hasil Tangkapan Polisi

J Editor : Jansen Siahaan | 13 May 2026 | 17:06 WIB
Puluhan Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi di Siantar, Mayoritas Hasil Tangkapan Polisi
Kantor BNN Kota Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar terus memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi berkelanjutan.

Hingga Mei 2026, BNN Kota Pematangsiantar tercatat menangani 23 pasien rehabilitasi rawat jalan yang mayoritas berasal dari hasil penanganan aparat kepolisian.

Plt. Kassubag Umum BNN Kota Pematangsiantar, Simponi Bangun, mengatakan seluruh pasien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan merupakan hasil penanganan dari Polres Pematangsiantar.

“Seluruh pasien rawat jalan yang menjalani rehabilitasi ini merupakan hasil penanganan dari Polres Pematangsiantar,” ujar Simponi saat ditemui di kantornya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan jumlah pasien rehabilitasi rawat jalan mengalami fluktuasi setiap bulan. Pada Januari tercatat sebanyak delapan orang, Februari lima orang, Maret dua orang, April tujuh orang, dan Mei satu orang.

Selain layanan rawat jalan, BNN Kota Pematangsiantar juga menangani pasien rehabilitasi rawat inap.

“Saat ini terdapat dua pasien yang menjalani rehabilitasi rawat inap di Loka Rehabilitasi BNN di kawasan Pakam melalui jalur voluntary atau sukarela,” tambah Simponi.

Menurut Simponi, program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan berkelanjutan bagi penyalahguna narkotika agar dapat kembali menjalani kehidupan normal dan produktif di tengah masyarakat.

BNN Kota Pematangsiantar juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu mengikuti program rehabilitasi sebagai langkah pemulihan dari penyalahgunaan narkotika. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.