Jakarta, Sinata.id — Proses seleksi calon pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah berlangsung kembali menjadi sorotan. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui kepada media bahwa hingga hari ini belum ada satu pun pendaftar yang benar-benar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Purbaya mengungkapkan hal ini usai pertemuan dengan sejumlah anggota legislatif di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu sore. Menurutnya, meski jumlah pendaftar makin ramai, kualitas kandidat belum mencukupi ekspektasi, sehingga panitia masih menunggu figur yang dinilai jauh lebih kompeten.
“Mungkin kita masih menunggu orang-orang lain yang lebih berkualitas untuk masuk. Saya masih lihat sebagian besar masih bukan orang jagonya-jagonya,” ujar Purbaya, dikutip Rabu (18/2/2026).
Pendaftaran resmi dibuka sejak 11 Februari 2026 dan akan ditutup 2 Maret 2026, memberi waktu lebih dari dua minggu bagi calon pimpinan, mulai dari Ketua, Wakil Ketua Dewan Komisioner, hingga Kepala Eksekutif Pengawas, untuk mendaftarkan diri.
Meski media sempat melaporkan bahwa sudah puluhan orang mendaftarkan diri sebagai kandidat, Purbaya menyatakan bahwa dirinya belum mengingat jumlah pastinya dan belum melihat daftar lengkapnya.
“Lupa saya berapa orangnya. Saya sempat lihat list-nya tadi pagi, saya browse orang-orangnya siapa saja,” ujar Purbaya.
Ia pun menegaskan bahwa panitia seleksi tidak akan buru-buru menetapkan calon jika kriteria kompetensi, pengalaman strategis, dan kemampuan kepemimpinan belum terpenuhi secara memadai.
Pernyataan Purbaya ini muncul di tengah transisi penting OJK setelah sejumlah pejabat puncak mengundurkan diri di awal tahun 2026, termasuk Ketua Dewan Komisioner sebelumnya. Langkah ini dilakukan di atas tekanan pelaku pasar dan kebutuhan pasar keuangan yang stabil.
Salah satu isu yang sempat mencuat adalah kabar beberapa nama legislatif dikaitkan dengan bursa calon Ketua OJK. Purbaya sendiri menepis kabar bahwa ada tekanan politik dalam proses seleksi, menegaskan bahwa proses dilakukan secara independen sesuai peraturan perundang-undangan. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.