MENU
Purbaya: Dana TKD Daerah Bencana Aman, Daerah Diminta Optimalkan Serap...
WA FB
Nasional

Purbaya: Dana TKD Daerah Bencana Aman, Daerah Diminta Optimalkan Serapan

G Editor : Gunawan Purba | 18 Jan 2026 | 17:42 WIB
Purbaya: Dana TKD Daerah Bencana Aman, Daerah Diminta Optimalkan Serapan
Purbaya

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah pusat tidak akan memangkas batas dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hanya saja Purbaya meminta, agar pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan dana TKD yang sudah disalurkan sebelum mengajukan pencairan berikutnya.

“Penyaluran dilakukan rutin setiap bulan. Selama dana yang sudah diterima bisa diserap, transfer berikutnya tetap berjalan. Faktanya, di daerah dana yang ada masih cukup besar dan belum sepenuhnya digunakan,” ujar Purbaya saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme TKD bersifat berkala dan tidak mengalami pemotongan hingga akhir tahun bagi daerah bencana. Bahkan, dengan penyesuaian batas penyaluran, total alokasi untuk tiga provinsi tersebut dapat mencapai sekitar Rp9 triliun.

“Dana tersedia sepanjang tahun dan siap dimanfaatkan. Tidak ada pemangkasan, semuanya aman,” katanya menegaskan.

Terkait permintaan percepatan penyaluran, Purbaya menyebut proses tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kondisi kas daerah saat ini masih mencukupi sehingga tidak ada urgensi kekurangan likuiditas. “Kalau ingin menarik lebih awal bisa, tapi sebaiknya dana yang ada dioptimalkan dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah akan segera memproses TKD bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—dan menargetkan koordinasi dimulai awal pekan ini.

Tito memastikan, besaran TKD untuk seluruh kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut disamakan dengan tahun 2025 setelah efisiensi, tanpa pengurangan alokasi. Kebijakan ini, kata dia, telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang dan dihadiri Menteri Keuangan. Total anggaran TKD untuk ketiga provinsi itu disebut mencapai Rp10,6 triliun. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.