Ditempat yang sama, Ayu, Sekretaris PWI Pematangsiantar menjelaskan, ada 30 wartawan yang mendaftar sebagai peserta UKW. Hanya saja, ada 3 peserta yang tidak hadir.
Katanya, UKW di Siantar Hotel dibagi dalam 5 kelas. Diantaranya, 4 kelas untuk seleksi tingkat muda, dan satu kelas untuk seleksi tingkat madya. "Yang tidak hadir UKW, ketiganya untuk ujian tingkat muda," ucap Ayu.
Ungkap Ayu, pelaksanaan UKW mempedomani UU Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers Nomor 03 Tahun 2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan, serta Peraturan Dewan Pers Nomor 2 Tahun 2021 tentang UKW. (Ferry SP Sinamo)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.