Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendorong pemerintah memperbanyak program pasar murah guna menekan kenaikan harga bahan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Rajiv, secara umum ketersediaan pangan nasional, termasuk sembilan komoditas strategis, masih berada dalam kondisi aman hingga setelah Lebaran.
Meski demikian, pemerintah diminta tetap waspada terhadap potensi lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan masyarakat.
Ia mencontohkan harga daging sapi di tingkat pedagang eceran nasional yang telah melampaui batas harga acuan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Minggu (15/3/2026) pagi, harga daging sapi kualitas I tercatat mencapai sekitar Rp146.600 per kilogram.
Angka tersebut berada di atas harga acuan penjualan yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
Dalam regulasi tersebut, harga acuan penjualan daging sapi segar atau chilled di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp130.000 per kilogram untuk paha depan dan Rp140.000 per kilogram untuk paha belakang.
Rajiv menilai kenaikan harga di atas batas acuan tersebut perlu segera direspons karena bisa menjadi indikasi meningkatnya permintaan, kendala distribusi, ketimpangan pasokan antardaerah, atau margin perdagangan yang terlalu tinggi.
“Lonjakan harga yang melampaui acuan harus dibaca sebagai sinyal adanya peningkatan permintaan, persoalan distribusi, atau disparitas pasokan di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menganggap kondisi tersebut sebagai hal yang wajar, terutama menjelang hari besar keagamaan ketika konsumsi masyarakat meningkat.
Sebagai langkah cepat, Rajiv mendorong pemerintah memperluas pelaksanaan pasar murah di berbagai daerah agar masyarakat tetap dapat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap ketersediaan pangan nasional. Menurutnya, cadangan pangan pemerintah saat ini berada dalam kondisi cukup bahkan surplus.
Rajiv menyebut neraca pangan untuk sembilan komoditas strategis hingga April 2026 masih berada pada posisi surplus.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tetap harus menjaga stabilitas harga serta kelancaran distribusi pangan, baik selama maupun setelah periode Lebaran.
Menurutnya, Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kebijakan pangan nasional agar stabilitas pasokan dan harga tidak hanya tercermin dalam data nasional, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat di pasar tradisional. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.