Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Nathanael Siagian. (Foto: sinata/hendri)

Nathanael Siagian. (Foto: sinata/hendri)

Ramai Rekening Nganggur Diblokir PPATK? Intip Cara Menghindarinya

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 00:46 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Kebijakan pemblokiran rekening nganggur (dorman) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dikeluhkan para nasabah bank. Untuk pengaktifan kembali rekening yang diblokir, nasabah pun harus mendatangi bank tersebut.

Lantas bagaimana supaya terhindar dari pemblokiran? Langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan transaksi aktif setidaknya sekali dalam tiga bulan. Suatu cara yang dianggap bisa mencegah pemblokiran rekening oleh PPATK.

“Transaksi yang dimaksud bukan sekadar mengecek saldo, melainkan melakukan setor atau tarik tunai,” ujar Nathanael Siagian, Branch Operational Manager Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar, Senin, 4 Agustus 2025.

Kepada Sinata.id, ia menuturkan bahwa pemblokiran rekening merupakan kewenangan PPATK, bukan pihak bank. Pihaknya juga telah menerima surat edaran dari PPATK mengenai hal tersebut.

“Kami hanya menjalankan peraturan dari PPATK. Jika nasabah datang mengadu karena rekeningnya diblokir, kami akan memproses pengaduannya dan menjelaskan bahwa ini adalah kebijakan PPATK yang berlaku di semua bank,” ujarnya.

Bank Mandiri Pematangsiantar, menurutnya, telah menangani sejumlah nasabah yang terkena dampak pemblokiran ini. Namun dia mengaku tidak tau persis jumlahnya.

Untuk proses pengaduan akan dilaporkan ke PPATK, dan keputusan pembukaan blokir sepenuhnya berada di tangan PPATK dengan rentang waktu penyelesaian sekitar tujuh hari kerja.

“Kami berharap nasabah memahami bahwa kebijakan ini berlaku secara nasional dan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif,” ungkapnya.

Dia menyarankan nasabah yang mengalami kendala dapat langsung mendatangi kantor Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar di Jalan Sudirman untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (SN14)

Berita Terkait

Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung SH
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 09:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Beslan Manurung SH, mengaku menyesalkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka Julham Situmorang - Ipda Lizar. ist
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 23:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyidik Propam Polda Sumatera Utara menyatakan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, tidak terbukti melakukan pemerasan...

Baca SelengkapnyaDetails
Menteri Imipas Agus Andrianto. (foto: ig)
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 22:54 WIB

Bali, Sinata.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menunjukkan kemarahannya setelah menerima laporan mengenai seorang pegawai baru di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat koordinasi Kapolres dan Jajaran Pemko Pematangsiantar digelar Selasa (5/8/2025). (Foto: ist)
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

Editor: RP
5 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Direncanakan, pada bulan Agustus 2025 ini, Jalan Tol Simpang Panei, Kabupaten Simalungun akan beroperasi. Bila itu terjadi,...

Baca SelengkapnyaDetails
Para tersangka berinisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang berdomisili di Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan.
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

Editor: Zainal
5 Agustus 2025 | 22:26 WIB

Yogyakarta, Sinata.id — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar praktik perjudian online yang dilakukan secara terorganisir oleh lima...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

5 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

5 Agustus 2025 | 22:54 WIB
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

5 Agustus 2025 | 22:37 WIB
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

5 Agustus 2025 | 22:26 WIB
News

1.000 Kendaraan Tiap 2 Menit! Kapolres Minta Jalur Ringroad Difungsikan

5 Agustus 2025 | 21:21 WIB
News

Traffic Light Hancur Belum Diperbaiki Bikin Pengendara Cemas

5 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

Pejabat Samsat Siantar Sulit Dikonfirmasi, Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi Birokrasi Asta Cita Prabowo

5 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

5 Agustus 2025 | 19:08 WIB
News

Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal

5 Agustus 2025 | 17:53 WIB
News

Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

5 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

Sabu Masuk Desa, Petani Saribu Dolok Jadi Korban

5 Agustus 2025 | 15:36 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id