Pematangsiantar, Sinata.id – Rapat Paripurna II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang digelar di Gedung Harungguan DPRD berlangsung dinamis.
Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Pematangsiantar atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Kamis (26/3/2026).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, hadir langsung dalam rapat tersebut bersama jajaran Pemerintah Kota. Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Insentif Tenaga Pendidik Pendidikan Nonformal Keagamaan dan Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Dalam pandangan fraksi-fraksi, mayoritas anggota DPRD menilai dua ranperda tersebut penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya tenaga pendidik nonformal dan pekerja lokal yang selama ini membutuhkan perlindungan regulasi yang jelas.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hendra P. Pardede, menegaskan bahwa inisiatif dua ranperda ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, dukungan Wali Kota menjadi langkah positif untuk mempercepat lahirnya regulasi yang bermanfaat.
“Kami berharap ranperda tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal dan melindungi tenaga kerja lokal secara nyata,” tuturnya.
Melalui juru bicara Cindira, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Wali Kota Pematangsiantar yang mendukung pembahasan dua ranperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui ranperda untuk dibahas pada tahap berikutnya.
“Pembahasan lanjutan harus mengedepankan kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta benar-benar berpihak pada masyarakat,” paparnya.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Patar Luhut Panjaitan, menekankan pentingnya tahapan pembentukan perda dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan hingga pengundangan.
Fraksi Gerindra juga meminta agar perda yang dihasilkan tidak hanya disahkan, tetapi juga disosialisasikan secara maksimal agar masyarakat memahami manfaatnya dan implementasinya berjalan optimal.
Fraksi Demokrat melalui Metro B. Hutagaol menyampaikan bahwa dukungan Wali Kota Wesly menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam membangun regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
Fraksi Demokrat menyatakan siap melanjutkan pembahasan dengan harapan proses selanjutnya berjalan konstruktif, produktif, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Pematangsiantar.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.