Dairi, Sinata.id – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, menggelar aksi damai menolak keberadaan PT Gunung Raya Timber (PT Gruti) pada Kamis (18/9/2025). Mereka menuding perusahaan tersebut telah merusak kawasan hutan dan menggantinya dengan perkebunan kopi.
Sejak pagi, massa dari Desa Parbuluan VI, Desa Sileuleu Parsaoran, dan desa-desa sekitar konsesi PT Gruti berkonvoi menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor menuju lokasi aksi. Dalam orasinya, warga menyerukan agar pemerintah segera menutup PT Gruti yang dinilai mengancam lingkungan hidup.
Massa menegaskan, aktivitas perusahaan itu telah menyebabkan penggundulan hutan di wilayah tangkapan air Danau Toba, sehingga berpotensi merugikan masyarakat luas.
Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, serta Asisten Perekonomian Jonny Hutasoit hadir menemui massa. Vickner menegaskan pihaknya akan selalu mendampingi masyarakat dan mengambil langkah sesuai kewenangan.
“Kita ikuti aturan hukum yang ada. Tapi apa yang bisa saya lakukan, akan saya lakukan. Yang pasti ini harus kita selesaikan,” ujar Vickner.
Ia mengungkapkan telah mengirim surat kepada kementerian terkait agar tidak ada lagi aktivitas penebangan hutan di kawasan Parbuluan VI dan sekitarnya.
“Minggu lalu saya sudah bersurat ke kementerian agar tidak ada lagi penebangan pohon di kawasan ini. Persoalan ini akan saya dampingi, saya bersama warga saya. Tidak boleh ada warga saya yang kehilangan hak dasarnya yaitu soal air karena pihak tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Vickner menyampaikan akan memerintahkan Inspektorat mengaudit Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang disebut-sebut bermasalah, serta meminta camat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Pemkab Dairi, DPRD, dan Polres Dairi bersama masyarakat, mari kita tunjuk pihak yang berkompeten dan independen untuk melakukan cek lapangan,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dengan mengedepankan semangat gotong royong dan program penghijauan yang telah dijalankan pemerintah.
“Marilah kita kembali merawat bumi ini, mengembalikan kelestarian alam seperti sedia kala,” katanya.
Tuntutan Warga
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
-
Menutup PT Gruti di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul karena dianggap merusak alam dengan menebang hutan dan mengganti dengan perkebunan kopi.
-
Meminta Bupati mengaudit dan mencabut izin Bumdes Parbuluan VI.
-
Mendesak pencabutan SK Kepala Desa Parbuluan VI dan perangkat desa yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Aksi dimulai di depan Kantor DPRD Dairi, di mana massa sempat diterima sejumlah anggota dewan seperti Halvensius Tondang, Batara Armin Steve Sinaga, Joel Simanullang, Hendra Sinaga, dan Halim Lumbanbatu. Selanjutnya, massa bergerak ke Kantor Bupati dan Polres Dairi. Unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif hingga akhir. (A58)