-
Menutup PT Gruti di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul karena dianggap merusak alam dengan menebang hutan dan mengganti dengan perkebunan kopi.
-
Meminta Bupati mengaudit dan mencabut izin Bumdes Parbuluan VI.
-
Mendesak pencabutan SK Kepala Desa Parbuluan VI dan perangkat desa yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Aksi dimulai di depan Kantor DPRD Dairi, di mana massa sempat diterima sejumlah anggota dewan seperti Halvensius Tondang, Batara Armin Steve Sinaga, Joel Simanullang, Hendra Sinaga, dan Halim Lumbanbatu. Selanjutnya, massa bergerak ke Kantor Bupati dan Polres Dairi. Unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif hingga akhir. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.