Pematangsiantar, Sinata.id– Penangkapan FIS (30) seorang pengedar narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak pada Jumat (11/4/2025), memunculkan beragam reaksi dari netizen.
Sebagian warga memberikan apresiasi, sementara lainnya mendesak kepolisian untuk mengungkap bandar besar di balik jaringan tersebut.
Berikut beberapa reaksi yang disadur dari Instagram Humas Polres Pematangsiantar, yang dilihat Sinata pada Minggu, 13 April 2025.
“Semangat bu” @novriliyanti
“Mantap” @bunbuntoq
“Menyala bu”@wahyudhieka
“Kereeen Komandan” @brata_eka_afrizam_wiguna_snaga
“Gas terus kak…bersihkan Siantar dari narkoba”@rade_martua_sihombing
“Mantab Bu, dari yg kecil2 dlu” @frans_polder
Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai penangkapan FIS hanyalah “kambing hitam” dan mendesak polisi untuk menindak bandar besar yang masih bebas berkeliaran.
“Masih menunggu kabar tuk penangkapan bandar nya…moga segera terlaksana” @hendrokelong
“Bandar nya kapan ditangkap” @ratubadis_dom
“Itu mah masih kaki tangan…bandar nya yang besar donkk…” @liberistin
“Halo lagi butuh naikkan nama nih” @jeryprb_
Meski reaksi masyarakat terus mengalir, Kapolres AKBP Sah Udur TM Sitinjak hingga saat ini belum bersedia memberikan pernyataan terkait tuntutan untuk mengusut bandar besar.
Sinata telah mengirimkan konfirmasi pada Sabtu, 12 April 2025 melalui WhatsApp Kapolres Pematangsiantar. Namun sampai Minggu, 13 April 2025, belum juga mendapatkan respons.
Sekadar informasi, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, bersama tim Satresnarkoba menangkap seorang pengedar sabu berinisial FIS (30) di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, pada Jumat, 11 April 2025 pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga dan informasi viral di media sosial.
Saat penggerebekan, FIS mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap. Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 59 paket sabu seberat 26,93 gram, uang tunai Rp3.035.000, plastik klip kosong, timbangan digital, tiga handphone, serta barang lainnya. [TP]