MENU
Redenominasi Rupiah: Langkah Non-Mendesak, Tapi Penting untuk Citra da...
WA FB
News

Redenominasi Rupiah: Langkah Non-Mendesak, Tapi Penting untuk Citra dan Efisiensi Ekonomi

R Editor : Redaksi Sinata | 07 Nov 2025 | 17:38 WIB
Redenominasi Rupiah: Langkah Non-Mendesak, Tapi Penting untuk Citra dan Efisiensi Ekonomi
Redenominasi rupiah bukan langkah mendesak, tapi penting untuk efisiensi sistem moneter dan citra stabilitas ekonomi Indonesia. Pemerintah targetkan RUU Redenominasi rampung 2027. (Ilustrasi)

Sinata.id - Bayangkan bangun suatu pagi dan mendapati harga secangkir kopi bukan lagi Rp20.000, melainkan Rp20. Bukan karena nilai uang turun, tapi karena pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan rupiah lewat kebijakan redenominasi. Kedengarannya kecil, tapi dampaknya bisa besar, bukan hanya di dompet, melainkan juga di citra ekonomi Indonesia.

Pengamat perbankan dari Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Arianto Muditomo, menegaskan bahwa redenominasi rupiah bukanlah kebijakan darurat secara ekonomi.

Namun, langkah ini tetap strategis untuk merapikan sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kestabilan nilai rupiah.

“Secara ekonomi, tidak mendesak. Tapi redenominasi penting untuk penyederhanaan sistem moneter dan peningkatan citra stabilitas rupiah,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Bukan Sekadar Ganti Angka

Menurut Arianto, redenominasi membawa sejumlah manfaat nyata.

Mulai dari efisiensi transaksi, kemudahan dalam pencatatan akuntansi, hingga membangun persepsi positif terhadap perekonomian nasional di mata dunia.

Namun, ia juga mengingatkan adanya “harga” yang harus dibayar, biaya transisi tinggi, potensi kebingungan masyarakat, dan risiko inflasi psikologis bila sosialisasi tidak maksimal.

“Kalau komunikasi ke publik lemah, masyarakat bisa salah paham dan mengira nilai uang turun, padahal tidak,” tegasnya.

Dampak ke Dunia Perbankan

Bagi sektor perbankan, Arianto memastikan bahwa redenominasi tidak akan mengubah nilai riil aset, kewajiban, margin bunga, atau likuiditas. Hanya saja, di masa awal penerapan, gangguan teknis bisa saja muncul.

“Secara fundamental tetap sama, tapi bisa terjadi gangguan sementara dalam sistem pelaporan atau konversi kontrak kredit jika teknologi dan komunikasi belum siap,” jelasnya.

Karena itu, Arianto menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur IT perbankan. Sistem perbankan, menurutnya, harus mampu mengonversi nominal otomatis tanpa kesalahan.

Selain itu, edukasi publik mutlak dilakukan agar masyarakat paham, redenominasi berbeda dari devaluasi. Nilai uang tetap sama, yang berubah hanya jumlah digitnya.

Koordinasi dan Kepercayaan Publik

Arianto juga mengingatkan perlunya koordinasi lintas lembaga, antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi perbankan, agar transisi berjalan mulus.

“Koordinasi penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan di masa transisi,” katanya menegaskan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.