Pematangsiantar, Sinata.id — Dugaan rekayasa penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atas nama Syaiful Rizal di Kota Pematangsiantar kian mencuat dan menjadi perhatian publik.
Proses ini diduga melibatkan sejumlah pihak internal, termasuk tim terkait di lingkungan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pematangsiantar, Sudarsono Sipayung, membenarkan adanya keterlibatan tim dalam proses tersebut. Namun, ia tidak merinci siapa saja pihak yang dimaksud.
“Untuk lebih jelasnya, BKD yang mengetahui bersama tim yang ada,” ujar Sudarsono saat dikonfirmasi.
Dalam keterangannya, Sudarsono menjelaskan bahwa SKP menjadi salah satu syarat penting dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, khususnya untuk periode penilaian tahun 2024 hingga 2025. Sementara itu, ia baru menjabat sebagai Plt Kepala Disdukcapil pada 2 Januari 2026.
Ia mengakui telah menandatangani SKP yang digunakan dalam proses seleksi tersebut. Namun, menurutnya, penandatanganan dilakukan pada tahun 2026, bukan 2025.
“Pengajuan SKP dilakukan pada Januari, setelah saya menjabat sebagai pelaksana tugas. Jadi tidak mungkin saya menandatangani di tahun 2025,” tegasnya.
Sudarsono juga menekankan bahwa secara administrasi, waktu penandatanganan tercatat jelas dalam dokumen SKP.
“Kalau SKP itu untuk tahun 2025 tapi ditandatangani tahun 2026, itu tidak mungkin. Di dokumen sudah jelas, proses penandatanganan terjadi di tahun 2026,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai kewenangan penilaian SKP tahun 2025—yang pada saat itu berada di bawah kepemimpinan pejabat sebelumnya, Sertaulina Girsang—Sudarsono kembali menyinggung peran tim dalam proses tersebut.
“Yang pasti, itu berdasarkan konfirmasi tim. Setelah saya menjadi Plt, saya wajib menandatangani SKP yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga meminta dukungan semua pihak agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami tidak bertindak sepihak atau melanggar aturan. Semua berdasarkan kondisi riil dan proses yang berjalan,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya mengenai keabsahan hasil SKP yang sebelumnya diterbitkan oleh pejabat lama, Sudarsono mengaku belum memahami secara detail.
“Kalau soal itu, saya kurang paham,” ucapnya singkat.
Isu ini mencuat setelah beredar informasi pada pertengahan April 2026 yang menyebut adanya dugaan manipulasi data ASN untuk meloloskan Syaiful Rizal dalam tahap administrasi seleksi JPT Pratama.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.