Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Rekson Nainggolan. (Foto: sinata/hendri)

Rekson Nainggolan. (Foto: sinata/hendri)

Rektor Universitas Advent Apresiasi Polisi Gerebek THM Evo Star

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
4 Agustus 2025 | 19:38 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Rektor Universitas Advent Surya Nusantara, Dr Rekson Nainggolan, mengapresiasi tindakan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara yang menggerebek tempat hiburan malam (THM) Evo Star di Kota Pematangsiantar.

Rekson menyampaikan, penolakan terhadap kelab malam tersebut juga pernah disuarakan pihaknya dengan cara turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami sejak awal tidak setuju dengan keberadaan THM Evo Star. Bahkan, kami pernah melakukan aksi unjuk rasa dan membentangkan spanduk penolakan,” kata Rekson kepada Sinata.id, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, lokasi Evo Star yang berdekatan dengan kampus dinilai kerap menimbulkan masalah dan mengganggu lingkungan pendidikan.

“Evo Star sangat dekat dengan kampus kami. Jika tidak ditutup, mohon dipindahkan. Belum lagi dentuman musiknya yang terdengar hingga pagi, jelas sangat mengganggu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rekson menyoroti temuan narkoba di lokasi tersebut. “Kami sedang mendidik anak-anak menuju generasi emas yang unggul. Kami khawatir mahasiswa kami menjadi pelanggan mereka. Mohon izin operasinya ditinjau ulang,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Sumut menetapkan satu orang tersangka, SG, dalam penggerebekan di tempat hiburan malam atau THM Evo Star di Pematangsiantar.

Penggerebekan pada Minggu, 20 Juli 2025, polisi juga menetapkan seorang perempuan berinisial I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, SG memesan narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir dari I, untuk dibawa ke dalam tempat hiburan malam tersebut.

Keduanya bertransaksi di Jalan Vihara, Pematangsiantar, tepatnya di salah satu street bar. Untuk satu bukti ekstasi dibanderol seharga Rp250 ribu, SG lalu menjualnya seharga Rp300 ribu.

“Tesangka SG yang memesan dan memberikan uang sebanyak Rp 1.250.000 untuk lima butir ekstasi. Satu butirnya seharga Rp 250.000 dan dijual seharga Rp 300.000 dengan keuntungan Rp 50.000 untuk satu butirnya,” ujar Calvijn beberapa waktu silam.

Calvijn menyampaikan, mencari keberadaan I perempuan yang ditetapkan DPO menjadi tugas selanjutnya. Polda Sumut akan bekerja sama dengan Polres Pematangsiantar guna menangkap perempuan itu.

“Setelah ini tim akan bersama-sama dengan Pores Pematangsiantar, Kasat (Narkoba) yang baru untuk mencoba mendalami terkait dengan DPO I yang saya sampaikan tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan, kolaborasi dengan Polres Pemtangsiantar juga akan menyasar sejumlah tempat lain yang dianggap masih menjadi titik peredaran narkoba di Pematangsiantar. (SN14)

Berita Terkait

Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung SH
News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

Editor: RP
6 Agustus 2025 | 09:03 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Beslan Manurung SH, mengaku menyesalkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka Julham Situmorang - Ipda Lizar. ist
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 23:24 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyidik Propam Polda Sumatera Utara menyatakan Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Ipda Lizar Hamdani, tidak terbukti melakukan pemerasan...

Baca SelengkapnyaDetails
Menteri Imipas Agus Andrianto. (foto: ig)
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

Editor: Redaksi Sinata 2
5 Agustus 2025 | 22:54 WIB

Bali, Sinata.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, menunjukkan kemarahannya setelah menerima laporan mengenai seorang pegawai baru di...

Baca SelengkapnyaDetails
Rapat koordinasi Kapolres dan Jajaran Pemko Pematangsiantar digelar Selasa (5/8/2025). (Foto: ist)
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

Editor: RP
5 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Direncanakan, pada bulan Agustus 2025 ini, Jalan Tol Simpang Panei, Kabupaten Simalungun akan beroperasi. Bila itu terjadi,...

Baca SelengkapnyaDetails
Para tersangka berinisial RDS (32), EN (31), dan DA (22) yang berdomisili di Bantul, serta NF (25) asal Kebumen dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah, diamankan dalam sebuah penggerebekan.
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

Editor: Zainal
5 Agustus 2025 | 22:26 WIB

Yogyakarta, Sinata.id — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil membongkar praktik perjudian online yang dilakukan secara terorganisir oleh lima...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Juru Sita PN Siantar Mengaku Menyesalkan Pekerja Eksekusi Bekerja Tanpa Tali Pengaman

6 Agustus 2025 | 09:03 WIB
News

Julham Dipermalukan Fakta Propam!

5 Agustus 2025 | 23:24 WIB
Nasional

Menteri Imipas Luapkan Amarah Pegawai Imigrasi Bali Bertato Bak Preman

5 Agustus 2025 | 22:54 WIB
News

Tol Segera Dibuka, Simpang 2 Terancam Macet, Kapolres Minta Outer Ring Road Dibuka

5 Agustus 2025 | 22:37 WIB
News

Bandar Judol Ditipu Hingga Rugi Besar, Polda DIY Tangkap 5 Pelaku

5 Agustus 2025 | 22:26 WIB
News

1.000 Kendaraan Tiap 2 Menit! Kapolres Minta Jalur Ringroad Difungsikan

5 Agustus 2025 | 21:21 WIB
News

Traffic Light Hancur Belum Diperbaiki Bikin Pengendara Cemas

5 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

Pejabat Samsat Siantar Sulit Dikonfirmasi, Bertolak Belakang dengan Semangat Reformasi Birokrasi Asta Cita Prabowo

5 Agustus 2025 | 20:18 WIB
News

Kedai Kopi Tertua di Siantar Ini Masih Eksis Sejak 1920, Berikut Kisahnya

5 Agustus 2025 | 19:08 WIB
News

Pengurus Baru BUMNag Banjar Hulu, Pertanggungjawaban Pengurus Lama Disoal

5 Agustus 2025 | 17:53 WIB
News

Skandal DAK-JKN, Jaksa Sita Barang Bukti dari Puskesmas Kahean

5 Agustus 2025 | 17:20 WIB
Simalungun

Sabu Masuk Desa, Petani Saribu Dolok Jadi Korban

5 Agustus 2025 | 15:36 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id