MENU
Remaja Naposo HKBP Siantar Kota Gelar Prosesi Jalan Salib
WA FB
Berita

Remaja Naposo HKBP Siantar Kota Gelar Prosesi Jalan Salib

R Editor : Redaksi Sinata | 18 Apr 2025 | 14:23 WIB
Remaja Naposo HKBP Siantar Kota Gelar Prosesi Jalan Salib
Menyambut Jumat Agung dan merefleksikan penderitaan Yesus, remaja dan pemuda Gereja HKBP Resort Siantar Kota lakukan prosesi jalan salib.

Pematangsiantar, Sinata.id - Menyambut Jumat Agung dan merefleksikan penderitaan Yesus di kayu salib, remaja dan pemuda Gereja HKBP Resort Siantar Kota, Pematangsiantar, lakukan prosesi jalan salib, Jumat 18 April 2025

Prosesi Jalan Salib

Prosesi jalan salib digelar sejauh 3 kilometer.  Dimulai dari halaman gereja HKBP Siantar Kota Jalan Sang Naualuh, Siantar Timur,  menuju Jalan Perwira, Jalan Linggarjati, Taman Makam Pahlawan, dan kembali ke HKBP Siantar Kota.

Menurut Pendeta Resort  HKBP Siantar Kota Pdt. Anggiat S. Simanullang, S.Th, prosesi jalan salib merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan HKBP Siantar Kota untuk mengenang penderitaan Yesus sebelum disalibkan.

"Prosesi ini sebuah refleksi terutama kepada kaum muda bagaimana mereka secara nyata bisa merasakan bagaimana penderitaan Yesus di kayu salib," kata Pdt. Simanullang.

Ia mengatakan jalan salib adalah praktik spiritual dalam agama Kristen yang menggambarkan perjalanan Yesus Kristus dari pengadilan Pontius Pilatus hingga penyaliban di Golgota.

"Jalan salib adalah cara untuk mengikuti jejak Yesus Kristus dan merenungkan peristiwa-peristiwa yang dialami-Nya selama perjalanan menuju Golgota," katanya.

Ia menambahkan jalan salib juga merupakan kesempatan untuk merenungkan dosa-dosa dan memohon pengampunan dari Tuhan.

Menurut pendeta yang beristri boru Sihombing ini, jalan salib membantu umat Kristen, khususnya kaum muda, untuk menghayati penderitaan Yesus Kristus dan memahami makna pengorbanan-Nya untuk keselamatan umat manusia. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.