Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tetap mendalami latar belakang peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelecehan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan latar belakang kejadian ini,” ujarnya.
Langkah hukum berlanjut ketika keluarga korban membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Utara.
Dengan laporan itu, penanganan kasus beralih ke tingkat kepolisian daerah untuk pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan telah menerima informasi terkait dugaan pelecehan tersebut sebelum tragedi terjadi.
Laporan korban disebut sempat diarahkan ke satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.