Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam pengakuannya, Samsaimun juga menyebut keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian lain, termasuk pembobolan di sebuah hotel, pencurian di Jalan Dermawan, serta aksi serupa di kawasan Jalan SM Raja.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci pas yang digunakan untuk merusak plafon ruko serta rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi kejahatan lain di wilayah Medan Kota. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.