MENU
Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorota...
WA FB
Berita

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

G Editor : Gunawan Purba | 10 Mar 2026 | 21:32 WIB
Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan
Reses Hendra Pardede di Sidomulyo

M Imam, salah seorang warga, mengungkapkan kondisi gedung mengaji yang kini tidak lagi aktif karena keterbatasan dana swadaya masyarakat.

Ia berharap pemerintah dapat membantu merehabilitasi bangunan tersebut agar kegiatan belajar agama bagi anak-anak kembali berjalan.

Menanggapi hal itu, Hendra mengungkapkan bahwa DPRD Pematangsiantar tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai pendidikan non-formal.

Menurutnya, regulasi tersebut direncanakan akan dibahas dalam rapat paripurna setelah Hari Raya Idulfitri. Salah satu poin yang diusulkan adalah pemberian insentif bagi para guru mengaji.

“Kami sedang menyiapkan Perda pendidikan non-formal. Setelah Lebaran nanti akan diparipurnakan. Harapannya di dalamnya juga diatur soal insentif bagi guru-guru mengaji,” katanya.

Perhatian terhadap kegiatan masyarakat juga terlihat ketika Monang Lumbanraja mengusulkan fasilitas olahraga bagi pemuda setempat.

Menanggapi permintaan itu, Hendra menyatakan akan memberikan bantuan net voli untuk mendukung aktivitas olahraga di lingkungan tersebut.

Sementara itu, persoalan lain yang turut disampaikan warga adalah keberadaan tiang listrik di Gang Tanah Wakaf yang dinilai mengganggu akses jalan.

Hendra berjanji akan membantu warga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mencari solusi pemindahan tiang tersebut.

Terkait masalah sampah, ia meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan memastikan kesiapan masyarakat jika nantinya ditempatkan bak sampah kontainer atau Amrol di wilayah tersebut.

Reses yang berlangsung penuh dialog itu akhirnya ditutup dengan kesepahaman bersama. Pemerintah kecamatan, dinas teknis, dan wakil rakyat sepakat mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan warga agar dapat direalisasikan dalam program pembangunan tahun anggaran 2026. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.