“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa dukungan warga, pengungkapan ini tidak akan berjalan maksimal. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.