MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Residivis Narkoba Ditangkap di Sibolga, Polisi Sita Diduga Sabu 0,31 G...
WA FB
Regional

Residivis Narkoba Ditangkap di Sibolga, Polisi Sita Diduga Sabu 0,31 Gram

B Editor : Brian Nicholson | 21 May 2026 | 20:49 WIB
Residivis Narkoba Ditangkap di Sibolga, Polisi Sita Diduga Sabu 0,31 Gram
Satresnarkoba Polres Sibolga mengamankan seorang pria berinisial D.K.L. (42) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Sibolga Selatan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket diduga sabu seberat bruto 0,31 gram. (Foto: Istimewa)

Sibolga, Sinata.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sibolga, Kamis (21/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.K.L. (42) di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, D.K.L. diketahui merupakan residivis dalam perkara narkotika. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Sibolga melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat narkotika tersebut.

Kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.