MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Respon Cepat! Pemkab Taput Kirim Bantuan untuk Korban Puting Beliung d...
WA FB
Regional

Respon Cepat! Pemkab Taput Kirim Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Adiankoting

J Editor : Jansen Siahaan | 02 May 2026 | 14:57 WIB
Respon Cepat! Pemkab Taput Kirim Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Adiankoting
Pemberian bantuan dari Pemkab Tapanuli Utara. (diskominfotapteng)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Pancurbatu, Kecamatan Adiankoting, Sabtu (2/5/2026).

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta menjamin kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi dengan segera.

Bencana angin puting beliung tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) dan mengakibatkan sejumlah warga mengalami kerugian.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Taput, Bontor Hutasoit, didampingi Camat Adiankoting serta Kepala Desa Pancurbatu, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada empat kepala keluarga (KK) di Kantor Desa Pancurbatu.

“Bantuan ini merupakan arahan Bupati Taput, Jonius Taripar Hutabarat, kepada warga yang terdampak bencana alam,” ujar Bontor Hutasoit.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pangan seperti beras, mi instan, telur, minyak goreng, dan gula. Selain itu, diberikan pula perlengkapan darurat berupa tenda gulung, kasur lipat, selimut, serta perlengkapan khusus anak seperti pakaian dan kebutuhan dasar lainnya.

Pemkab Taput memastikan akan terus memantau kondisi warga terdampak dan memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan. (SN15)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.