MENU
Ribuan WNI Nekat ke Kamboja Demi Gaji Tinggi, Meski Banyak yang Pulang...
WA FB
Dunia

Ribuan WNI Nekat ke Kamboja Demi Gaji Tinggi, Meski Banyak yang Pulang Tinggal Nama

R Editor : Redaksi Sinata | 22 Nov 2025 | 21:14 WIB
Ribuan WNI Nekat ke Kamboja Demi Gaji Tinggi, Meski Banyak yang Pulang Tinggal Nama
Gelombang WNI terus nekat berangkat ke Kamboja demi gaji belasan juta, meski banyak yang pulang tinggal nama. (Ilustrasi)

Sinata.id - Arus pekerja migran ilegal asal Indonesia menuju Kamboja kembali melonjak tajam. Ironisnya, gelombang keberangkatan ini justru meningkat di tengah makin banyaknya kabar tragis WNI yang pulang tinggal nama, tak sedikit yang disemayamkan di negeri orang.

Janji gaji belasan juta rupiah tetap saja membuat ribuan orang nekat menantang bahaya di negara yang dikenal sebagai episentrum praktik penipuan online dan kerja paksa.

Fenomena Nekat Mengadu Nasib

Sejak pandemi Covid-19, KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan kedatangan WNI sampai 11 kali lipat, menembus 166.795 orang pada 2024, melonjak drastis dari hanya 14.564 orang di 2020.

Namun di balik angka bombastis itu, terdapat kenyataan kelam, banyak yang datang tak lagi bisa pulang, atau pulang dalam keadaan sekarat dan bahkan tak bernyawa.

Mayoritas WNI datang tanpa melapor ke kedutaan.

Banyak masuk menggunakan visa turis sebelum dipekerjakan secara non-prosedural di sektor-sektor abu-abu, terutama judi online dan online scam, dua industri yang menjanjikan gaji Rp8–13 juta, tetapi menyimpan ancaman penculikan, penyekapan, dan eksploitasi.

“Gajinya Besar, Tapi Taruhannya Nyawa”

Aseng (nama samaran), salah satu pekerja muda yang pernah merantau di Sihanoukville, mengakui iming-iming gaji tinggi menjadi magnet terbesar.

“Gaji di Indonesia cuma cukup buat hidup pas-pasan. Di Kamboja bisa sampai Rp12–13 juta,” tuturnya.

Namun di balik penghasilan itu, ia menyebut banyak rekannya yang harus membayar mahal.

Ada yang dipaksa bekerja 20 jam nonstop, ada yang hilang kontak, dan sebagian besar bekerja di perusahaan yang memanfaatkan celah hukum judi online.

Dalam pengakuannya, Adi mengaku kerap melihat sesama WNI direkrut untuk pekerjaan yang ternyata murni penipuan daring, dengan target korban orang Indonesia sendiri.

Pulang Tinggal Nama

Di Jawa Barat, seorang ibu masih memeluk foto putranya, Dody, yang meninggal setelah menjadi korban TPPO di Kamboja.

Dody, yang awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji Rp10 juta di Thailand, justru diselundupkan ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

Dalam kondisi sakit dan kekurangan gizi, ia berpindah perusahaan hingga tiga kali dan akhirnya meninggal di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.