Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata

RS Vita Insani Tutup 410 Meter Persegi Lahan Drainase, Lalu Bayar Sewa Rp 31 Juta Per Tahun

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Rubrik: News
RS Vita Insani

RS Vita Insani

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekira 410 hektar lahan drainase (parit) yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga ditutup pihak Rumah Sakit Vita Insani.

Setelah lama ditutup, lahan drainase itu kemudian disewakan Pemko Pematangsiantar ke RS Vita Insani. Disisi lain, warga keluhkan banjir di sekitar kawasan drainase yang ditutup.

Penasehat Hukum RS Vita Insani, Tumbur Sinaga beralasan, praktik sewa menyewa lahan drainase dilakukan untuk mendukung pendapatan asli daerah (PAD). Katanya, praktik itu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Dijelaskan Tumbur Sinaga, lahan itu seluas 410 meter persegi, letaknya di samping gereja dan dinding ruko yang ada di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, hingga bagian belakang RS Vita Insani. Tepatnya sebut Tumbur, sampai bagian depan Kamar Mayat RS Vita Insani.

Diakui Tumbur, lahan yang disewa RS Vita Insani merupakan drainase. Hanya saja, klaim Tumbur, drainase itu sebelum ditutup, menjadi tempat pembuangan sampah. Karena itu, inisiatif untuk menyewa pun muncul, demi turut mendukung penataan kota dalam upaya meraih Adipura.

“Jadi saat itu, disamping gereja itu ada parit (drainase). Disitu aktivitas prostitusi pun ada, orang buang kotoran ke parit itu. Parit itu pun jadi bau, lalu berkunjunglah Marim Purba dan meminta pihak RS Vita Insani untuk membangun jalan di atas drainase, dan deal lah (sepakat) melakukan sewa menyewa,” ucap Tumbur Kamis, 28 Agustus 2025.

Ungkapnya, pihak-pihak yang terlibat dalam proses sewa menyewa antara Pemko Pematangsiantar dengan RS Vita Insani, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar selaku pengelola aset daerah (barang milik daerah), sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Perjanjian sewa menyewa, lagi-lagi diklaim Tumbur berlangsung dari tahun 2011, dan diperpanjang hingga tahun 2028 yang akan datang. Perpanjangan sewa diperbaharui terakhir kali, pada Juni 2025 dengan nilai sekira Rp 31 juta per tahun.

“Bulan Juni kemarin lah perpanjangan kontrak nya, sekitar Rp 31 juta per tahun (dikoreksi Tumbur Sinaga. Sebelumnya ia sebut sekitar Rp 70 juta per 3 tahun). Ini langsung disetorkan ke kas daerah,” ucap Tumbur.

Katanya, perhitungan nilai sewa sesuai ketentuan Permendagri dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. Dimana, tim dari Pemko Pematangsiantar melakukan pengukuran dan penilaian harga sewa.

Lebih lanjut menurut Tumbur, RS Vita Insani bertanggung jawab terhadap pemeliharaan terhadap aset yang disewakan Pemko Pematangsiantar, serta wajib mengembalikan aset lahan drainase dalam kondisi seperti semula, ketika masa sewa berakhir. (*)

Berita Terkait

Alwi Lumban Gaol
Pematangsiantar

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

Editor: RP
29 Agustus 2025 | 16:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Beberapa tahun lalu, Rumah Sakit (RS) Vita Insani membangun gedung megah dengan menggarap aset lahan drainase milik...

Baca SelengkapnyaDetails
Lautan ojol menghantarkan jenazah Affan ke pemakaman. (ist)
Nasional

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Pengemudi Ojol Affan

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 15:46 WIB

Jakarta, Sinata.id – Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk tim independen untuk menyelidiki tewasnya pengemudi ojek...

Baca SelengkapnyaDetails
Ahmad Sahroni digeser dari posisi Wakil Ketua Komisi III. (ist)
Simalungun

NasDem Geser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Jakarta, Sinata.id – Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi digeser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Perubahan...

Baca SelengkapnyaDetails
Saluran pembuangan air menuju drainase yang ditutup pihak rumah sakit. (foto: sinata/roy)
News

RS Vita Insani Manfaatkan Drainase, Warga Terdampak Minta Solusi Banjir

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penutupan drainase sepanjang 410 meter oleh RS Vita Insani dianggap berdampak bagi warga sekitar. Ketika hujan deras,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kapolri menemui keluarga driver ojol yang tewas tertabrak. ist
Nasional

Kapolri Temui Keluarga Ojol Tewas Tertabrak Rantis, Sampaikan Permintaan Maaf

Editor: Redaksi Sinata 2
29 Agustus 2025 | 14:18 WIB

Jakarta, Sinata.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

RS Vita Insani Dirikan Gedung Megah dengan Menggarap Aset Pemko Siantar

29 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian Pengemudi Ojol Affan

29 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

NasDem Geser Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR

29 Agustus 2025 | 15:32 WIB
News

RS Vita Insani Manfaatkan Drainase, Warga Terdampak Minta Solusi Banjir

29 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

Kapolri Temui Keluarga Ojol Tewas Tertabrak Rantis, Sampaikan Permintaan Maaf

29 Agustus 2025 | 14:18 WIB
News

Danrem Pantai Timur Harap Pers Sajikan Berita Mengacu Fakta

29 Agustus 2025 | 14:09 WIB
News

Pemkab Simalungun Tonjolkan Hiou, Gotong dan Suri-suri di AOE 2025 Tanggerang

29 Agustus 2025 | 14:05 WIB
Regional

Empat Tersangka Perusakan Lahan Petani di Pakpak Bharat Ditahan Jaksa

29 Agustus 2025 | 14:02 WIB
News

Toilet Kantor Dinas Pendidikan Kota Siantar Menjijikkan

29 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Pematangsiantar

Pengamat Sebut Drainase Tak Boleh Ditutup, Warga Keluhkan Banjir di Dekat RS Vita Insani

29 Agustus 2025 | 12:19 WIB
News

RS Vita Insani Tutup 410 Meter Persegi Lahan Drainase, Lalu Bayar Sewa Rp 31 Juta Per Tahun

29 Agustus 2025 | 11:20 WIB
News

Selain Affan Kurniawan, Ada Korban Lain yang Terlindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 Agustus 2025 | 04:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id