Menurut Rudi, pihaknya siap menempuh berbagai langkah hukum apabila proses penegakan hukum dinilai belum memberikan rasa keadilan.
“Jika keadilan belum diperoleh, kami akan mempertimbangkan langkah lain, termasuk menyampaikan persoalan ini ke Komisi III DPR RI, Mahkamah Agung, maupun Komisi Yudisial,” katanya.
Ia menilai perkara tersebut bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyangkut nama baik dan rasa keadilan bagi kliennya.
“Harapan kami, proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan sehingga semua pihak dapat menerima putusan dengan lapang dada,” imbuhnya. (SN23)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.