MENU
Ruko di Kisaran Barat Digerebek, Dua Residivis Sabu Kembali Ditangkap
WA FB
Berita

Ruko di Kisaran Barat Digerebek, Dua Residivis Sabu Kembali Ditangkap

G Editor : Gunawan Purba | 22 Jan 2026 | 19:33 WIB
Ruko di Kisaran Barat Digerebek, Dua Residivis Sabu Kembali Ditangkap
Dua tersangka kasus narkotika dari penggerebekan di Kisaran Barat.

Asahan, Sinata.id – Aktivitas peredaran narkotika di Kisaran Barat kembali terungkap. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggerebek sebuah ruko di Jalan Teuku Umar dan mengamankan dua pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Kedua terduga pelaku berinisial DHS (40) dan JS (40). Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara tertutup.

Setelah memastikan target berada di dalam ruko, polisi langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (22/1/2026). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram yang disimpan di dalam laci meja.

Pelaku yang pertama diamankan mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Berdasarkan keterangan itu, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lain yang disinyalir berperan sebagai pemasok.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, sebagian sabu tersebut sempat diedarkan. Dua paket dijual seharga Rp50.000 per paket, dengan hasil penjualan yang rencananya diserahkan kepada pemasok.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci. Kedua pelaku merupakan residivis dan kembali terlibat peredaran sabu. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Asahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. “Kami terus menelusuri asal barang bukti dan peran pihak lain. Narkoba adalah ancaman serius dan sumber berbagai tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.