Jakarta, Sinata.id – Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diserbu ribuan massa pada Sabtu (30/8/2025). Aksi itu berujung perusakan dan penjarahan sejumlah barang berharga, termasuk mobil mewah milik politisi NasDem tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, ribuan orang mendatangi rumah mewah milik politikus tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Massa terlihat memasuki area permukiman dengan mengendarai sepeda motor, lalu berorasi sambil meneriakkan kecaman terhadap Sahroni.
Sesaat setelah berunjuk rasa di depan pagar, sebagian massa dilaporkan berhasil menerobos masuk ke dalam rumah. Sejumlah barang berharga dirusak bahkan dijarah, termasuk satu unit mobil mewah yang diparkir di halaman. Kondisi kaca rumah pun tampak hancur berantakan akibat aksi perusakan tersebut.
“Ahmad Sahroni kabur. Mana Sahroni?” teriak massa dalam video yang beredar.
Seorang saksi yang menyiarkan peristiwa itu melalui siaran langsung di media sosial menyebutkan bahwa isi rumah Sahroni banyak yang hilang. “Brankas sudah dibawa, pakaian juga ikut dijarah,” ungkapnya.
Meski demikian, massa menegaskan tidak akan membakar rumah karena lokasinya berada di tengah permukiman padat penduduk. “Kalau dibakar, kasihan warga sekitar,” ujar salah seorang orator.
Sekitar 15 menit setelah memadati kawasan Jalan Swasembada Timur XXII, massa perlahan meninggalkan lokasi.
Latar Belakang Ketegangan
Aksi ini diduga dipicu oleh pernyataan kontroversial Ahmad Sahroni yang menyebut masyarakat “tolol” apabila setuju DPR dibubarkan. Pernyataan tersebut menuai gelombang protes keras sejak awal pekan dan berujung pada unjuk rasa besar di sekitar kompleks DPR RI.
Tak lama berselang, Partai NasDem mencopot Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan itu tertuang dalam surat resmi Fraksi NasDem bertanggal 29 Agustus 2025, yang menyebutkan hasil rapat pimpinan fraksi sepakat mengganti Sahroni dengan Rusdi Masse Mappasessu, anggota Komisi IV DPR RI.
Dengan keputusan ini, Sahroni kini hanya berstatus sebagai anggota Komisi III. Surat pergantian tersebut sudah dilaporkan kepada pimpinan DPR RI, pimpinan komisi terkait, serta Sekretariat Jenderal DPR. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.