MENU
Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok
WA FB
News

Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Oct 2025 | 22:12 WIB
Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok
Seorang anak remaja ditangkap saat mengantarkan sabu, ternyata dikendalikan oleh ibunya sendiri. Sang ayah sudah lebih dulu dipenjara karena kasus serupa. (Ist)

Sinata.id - Sebuah kisah kelam muncul dari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Di balik tembok rumah sederhana di Kecamatan Ledokombo, terbongkar fakta mencengangkan, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak ternyata kompak menjadi pengedar sabu. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember, Kamis malam (10/10/2025).

Penangkapan bermula dari seorang remaja berinisial AD (17 tahun), yang masih duduk di bangku sekolah. Ia ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB saat hendak mengantarkan paket sabu kepada temannya. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1,58 gram sabu siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, memastikan proses penangkapan berjalan sesuai prosedur perlindungan anak.

“AD kami periksa dengan pendampingan petugas Balai Pemasyarakatan. Dari hasil pemeriksaan, sabu yang dibawa ternyata berasal dari ibunya sendiri,” ungkap Naufal, Jumat (10/10/2025).

Ibu Jadi Pemasok, Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu

Tak menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju rumah sang ibu, H (40 tahun), yang juga tinggal di kawasan Ledokombo. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan 173,7 gram sabu yang disembunyikan di dalam rumah. H pun ditangkap tanpa perlawanan.

Lebih mengejutkan lagi, hasil penyelidikan mengungkap bahwa suami H, M, bukan orang baru dalam kasus narkoba. Ia sudah lebih dulu ditangkap pada April 2025 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan pada September 2025.

Dengan begitu, satu keluarga lengkap, ayah, ibu, dan anak, resmi menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Jember.

Dikirim Lewat Ekspedisi, Polisi Buru Bandar Besar

Dari pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa H sudah dua kali menjual sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Barang haram itu dikirim oleh seseorang bernama Abba, yang kini sedang dalam pengejaran aparat. Jaringan ini diduga cukup rapi dan melibatkan sejumlah pihak di luar kota.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan satu keluarga utuh dalam bisnis narkoba. Kami akan terus memburu dan menindak tegas semua yang terlibat sampai ke akar-akarnya,” tegas Iptu Naufal.

Kini, ketiganya harus menanggung konsekuensi hukum atas perbuatan mereka. Polisi memastikan proses penyidikan akan berlanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan sumber pengiriman sabu dari luar daerah. [zainal/a46/indozone]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.