Medan, Sinata.id – Aksi nekat membongkar rumah kosong di siang hari berujung borgol. Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, mengamankan dua pria dewasa yang diduga kuat mencuri material besi dan kayu dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua terduga pelaku berinisial S (38) dan RA (30). Ironisnya, mereka bukan orang asing bagi lingkungan sekitar. Keduanya diketahui tinggal di dusun yang sama dengan lokasi rumah yang dibobol dan sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan.
Kasus ini mencuat setelah pemilik rumah, Benteng Ginting Munthe (61), mendatangi bangunan miliknya pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun yang ia temukan bukanlah rumah yang utuh, melainkan bangunan yang sudah seperti “habis dijarah”.
“Jerjak jendela sudah lepas, pintu dan jendela kayu raib, kabel listrik juga sudah dicabut,” ujar Benteng, Rabu (4/2/2026).
Merasa menjadi korban pencurian, Benteng bersama kepala dusun dan seorang saksi mendatangi Polsek Pancur Batu pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 12.47 WIB, untuk membuat laporan resmi.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Petugas piket melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan menggelar penyelidikan cepat. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di Desa Durin Sembelang, masih di wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 13.10 WIB, tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Panit Opsnal IPDA Edison Ginting, S.H., M.H. bergerak ke lokasi. Dua puluh menit kemudian, tepat pukul 13.30 WIB, S dan RA berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi membawa salah satu pelaku ke rumahnya di Dusun I, Desa Baru. Di sana, petugas menemukan sebagian barang hasil curian yang masih disimpan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua jerjak jendela besi serta dua jendela kayu lengkap dengan kaca,” ungkap petugas di lokasi.
Sekitar pukul 13.45 WIB, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Akibat aksi tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian material mencapai Rp10 juta. Selain jerjak dan daun pintu, pelaku juga diduga membawa empat daun jendela kayu berkaca serta kabel instalasi listrik dari rumah korban.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.