MENU
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dollar AS, Tekanan Ekonomi Kian...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dollar AS, Tekanan Ekonomi Kian Berat

J Editor : Jansen Siahaan | 25 May 2026 | 10:00 WIB
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dollar AS, Tekanan Ekonomi Kian Berat
Ilustrasi uang Rupiah dan Dolar AS. (bisnis)

Jakarta, Sinata.id – Nilai tukar rupiah di pasar spot diperkirakan masih menghadapi tekanan berat dan berpotensi melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dollar Amerika Serikat (AS) pada pekan depan.

Pelemahan rupiah dipicu penguatan indeks dollar AS yang diproyeksikan tetap bertahan di atas level 100 pada pekan terakhir Mei 2026.

Analis Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi faktor eksternal, terutama penguatan dollar AS di pasar global.

“Untuk rupiah sendiri, ada kemungkinan besar menuju level Rp18.000 per dollar AS pada pekan depan,” ujar Ibrahim, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, indeks dollar AS pada periode 25 hingga 29 Mei 2026 diperkirakan bergerak dalam rentang support di level 97,600 dan resistance di area 101,00.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa dollar AS masih memiliki peluang melanjutkan penguatan seperti dalam beberapa pekan terakhir.

“Prediksinya masih sama seperti pekan-pekan sebelumnya, yakni dollar AS masih berpotensi menguat,” katanya.

Penguatan dollar AS diyakini memberikan tekanan tambahan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Ketika indeks dollar menguat, arus modal asing cenderung berpindah ke aset berbasis dollar yang dianggap lebih aman.

Pada penutupan perdagangan Jumat (22/5/2026), rupiah tercatat melemah 50 poin atau 0,28 persen ke level Rp17.717 per dollar AS.

Sentimen Domestik Turut Menekan Rupiah

Ibrahim menilai pelemahan rupiah juga dipengaruhi faktor internal, termasuk respons pasar internasional terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.

Pidato tersebut mulai mendapat perhatian lembaga pemeringkat internasional, salah satunya S&P Global Ratings.

S&P menyoroti rencana pembentukan badan ekspor komoditas satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan ekspor, mengurangi penerimaan negara, serta mempengaruhi neraca pembayaran Indonesia.

Dalam laporan yang dikutip dari Reuters, S&P menyebut kebijakan itu dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek peringkat kredit Indonesia dan menambah risiko penurunan rating.

“Nah, secara internal pidato Presiden di DPR itu juga direview oleh lembaga pemeringkat internasional seperti S&P Global yang kemungkinan besar akan menurunkan rating Indonesia,” kata Ibrahim.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.