Menurutnya, masyarakat Toraja memiliki ruang khusus untuk menyemayamkan keluarga yang wafat sebelum digelar upacara adat Rambu Solo’.
Nada serupa datang dari kalangan parlemen. Ashabul Kahfi, anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Selatan I, mendesak Pandji untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka.
“Jika pun itu rekaman lama, dampaknya nyata hari ini. Klarifikasi tetap dibutuhkan agar tidak memperpanjang salah paham,” tegasnya.
Sementara Frederik Kalalembang, anggota DPR dapil Sulawesi Selatan III, menilai candaan Pandji berpotensi menyesatkan publik. Ia berencana memanggil Pandji untuk memberikan klarifikasi langsung.
“Tidak ada orang Toraja yang jatuh miskin karena menghormati leluhurnya,” ucapnya.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bahkan menantang Pandji untuk datang langsung ke Toraja agar melihat dan memahami budaya yang sesungguhnya.
“Saya siap mengajak Pandji berkeliling, supaya tahu bahwa budaya kami tidak seperti yang dia sampaikan,” ujar bupati.
Baca Juga: Akhir Tragis Dosen Cantik, Jam 3 Pagi di Kamar Tidur
Laporan Polisi dan Ancaman Sanksi Adat
Gelombang kemarahan akhirnya berujung ke meja hukum.
Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan adat.
Ketua aliansi, Prilki Prakasa Randan, menilai lelucon Pandji mengandung unsur diskriminasi budaya dan rasisme kultural.