Simalungun, Sinata.id – Peredaran narkotika jenis sabu merambah hingga ke desa-desa di Kabupaten, Sumatera Utara. Warga desa yang umumnya bertani, sebagian menjadi korban.
Kali ini, sabu merambah hingga ke Dusun Dolok Panribuan, Nagori (Desa) Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Sabu masuk desa di wilayah Kecamatan Silimakuta dan petani menjadi korban, diketahui dari penangkapan yang dilakukan personil Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Resor Simalungun.
Persisnya, petugas menangkap seorang petani ketika mengkonsumsi sabu pada Kamis, 31 Juli 2025 yang lalu. Petani berinisial RPS ditangkap di perladangan yang ada di Dusun Dolok Panribuan.
Melalui siaran pers, 5 Agustus 2025, Kasi Humas Kepolisian Resor (Polres) Simalungun AKP Verry Purba menyebut, penangkapan RPS beranjak dari informasi yang disampaikan masyarakat. Warga menginformasikan, RPS sering menjadi korban narkotika, karena sering mengkonsumsi sabu.
Ungkap AKP Verry Purba, saat ditangkap, RPS sedang menyedot sabu. Ketika itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa alat hisap sabu, plastik klip dan BB lainnya. Saat ini, RPS telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari tersangka yang diamankan, petugas menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika sabu, satu alat hisap yang terbuat dari gelas Aqua, dan satu korek api,” katanya.
“Tersangka juga memilih lokasi perladangan yang agak tersembunyi untuk melakukan aksinya. Namun informasi dari masyarakat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” sebutnya menambahkan.
Kasus petani jadi korban narkotika tersebut, saat ini ditangani pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (SN11)