Dalam rilis akhir tahun kepolisian, ditegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Polisi memastikan berkas perkara segera dirampungkan dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum agar perkara ini memperoleh kepastian hukum. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.