Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menegaskan, motif utama aksi pembakaran adalah dendam pribadi, bukan terkait perkara apa pun yang sedang ditangani sang hakim. [dfb]
Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Sinata.id - Polrestabes Medan membeberkan kronologi rinci bagaimana mantan sopir pribadi Hakim PN Medan, FA, masuk ke rumah korban dan...
Baca SelengkapnyaDetails