Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas kekeliruan narasi 'pemberitaan miring' yang dimuat dalam rilis pers berjudul "Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca."
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, dalam siaran pers pada Senin, 14 Juli 2025, menyebutkan bahwa telah terjadi kekeliruan dalam narasi berita yang sebelumnya terbit pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Dalam pemberitaan tersebut tertulis ‘Pemberitaan Miring’ yang seharusnya ditulis ‘pemberitaan online’. Kesalahan ini telah diperbaiki menjadi ‘pemberitaan salah satu media online’,” ujarnya yang dimuat di media sosial Polres Pematangsiantar, dilihat Sinata, Kamis (17/7/2025).
Ia menambahkan bahwa akibat kekeliruan penulisan tersebut, salah satu media merasa dirugikan. Menanggapi hal itu, Polres Pematangsiantar telah melakukan koordinasi dengan sejumlah media online yang memuat berita tersebut, guna melakukan perbaikan.
“Polres Pematangsiantar juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa media online yang mengirimkan link penerbitan berita tersebut untuk dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Agustina mengimbau kepada pimpinan redaksi media yang merasa dirugikan agar segera melapor jika masih menemukan media lain yang memuat berita dengan narasi yang keliru.
“Kami dari Si (Seksi) Humas Polres Pematangsiantar memohon koordinasi dengan pimpinan redaksi yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, agar memberitahukan apabila masih ditemukan media online yang menerbitkan berita tersebut sehingga kami dapat melakukan koordinasi untuk perbaikan,” tambahnya.
Iptu Agustina pun menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan yang terjadi. “Kami minta maaf atas terjadinya kesalahan penulisan rilis berita tersebut,” pungkasnya.
Permintaan maaf ini menyusul protes dari media online Sinata.id yang menanggapi keras tuduhan Polres Pematangsiantar yang menyebut salah satu berita mereka sebagai "pemberitaan miring".
Tuduhan itu diketahui termuat dalam siaran pers berjudul “Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca” yang disebarluaskan pada 8 Juli 2025 di grup WhatsApp dan media sosial milik Polres.
Dalam siaran pers tersebut, tepatnya di alinea ketiga, disebutkan bahwa rapat koordinasi digelar karena adanya pemberitaan miring di media online berjudul “Dikeluhkan, Iuran Jaga Malam di Kelurahan Timbang Galung”, yang dipublikasikan Sinata.id pada 5 Juli 2025.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.