MENU
Sampah Menumpuk di Area Kantor Pemkab Simalungun, DLH Sebut Tanggung J...
WA FB
Berita

Sampah Menumpuk di Area Kantor Pemkab Simalungun, DLH Sebut Tanggung Jawab OPD

G Editor : Gunawan Purba | 13 Apr 2026 | 20:17 WIB
Sampah Menumpuk di Area Kantor Pemkab Simalungun, DLH Sebut Tanggung Jawab OPD
Tumpukan sampah dekat kantor OPD

Simalungun, Sinata.id - Tumpukan sampah terlihat mengganggu pemandangan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Bahkan, tampak sampah sampai meluber hingga ke badan jalan di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan, tumpukan sampah tersebut berada di antara kantor Inspektorat dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), sehingga menunjukkan kesan mengurangi estetika lingkungan perkantoran.

Seorang warga, Rinto Sinaga, yang melintas menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Ia menyayangkan kurangnya kesadaran menjaga kebersihan di lingkungan instansi pemerintah.

“Seharusnya kawasan perkantoran itu bersih dan tertata rapi agar nyaman, bukan justru dipenuhi sampah seperti ini,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan rendahnya kepedulian terhadap lingkungan, terutama di kalangan aparatur sipil negara yang sehari-hari beraktivitas di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Daniel H Silalahi, menegaskan bahwa kebersihan di lingkungan perkantoran merupakan tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan setiap OPD untuk menjaga kebersihan area kerjanya masing-masing.

“Sudah ada surat edaran bupati, masing-masing OPD bertanggung jawab membersihkan lingkungannya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian bersama, terutama bagi instansi terkait, agar kebersihan lingkungan perkantoran tetap terjaga dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. (SN19)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.