MENU
Sampaikan Pemahaman Anti Korupsi, Jaksa Datangi SMA Negeri 4 Siantar
WA FB
Berita

Sampaikan Pemahaman Anti Korupsi, Jaksa Datangi SMA Negeri 4 Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 09 Feb 2026 | 17:15 WIB
Sampaikan Pemahaman Anti Korupsi, Jaksa Datangi SMA Negeri 4 Siantar
Kejari Pematangsiantar.

Pematangsiantar, Sinata.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 4 Pematangsiantar beberapa waktu lalu.

Kasubsi II Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Edward Pasaribu, mengutarakan bahwa kegiatan itu mengusung tema "Pendidikan Anti Korupsi".

"Kegiatan pendidikan anti korupsi sejak dini. Karena anak SMA sebentar lagi lanjut ke jenjang Perguruan Tinggi," ucapnya, Senin (9/2/2026).

Edward menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Ia berharap dari kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman sejak dini mengenai nilai-nilai kejujuran, integritas, serta menumbuhkan sikap menolak segala bentuk perilaku koruptif.

"Tapi lebih kepada pengertian apa itu korupsi, perbuatan akibat hukum, kemudian bibit korupsi. Seperti terlambat sekolah dan mencontek," tuturnya.

Lebih lanjut Edward menegaskan bahwa program JMS akan di lakukan ke sekolah lain. Sebab JMS merupakan kegiatan yang wajib mereka laksanakan. (SN14)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.