MENU
Saor Siagian Maju Calon Ketum PERADI RBA, Usung Independensi Advokat
WA FB
News

Saor Siagian Maju Calon Ketum PERADI RBA, Usung Independensi Advokat

J Editor : Jansen Siahaan | 13 Feb 2026 | 12:32 WIB
Saor Siagian Maju Calon Ketum PERADI RBA, Usung Independensi Advokat
Advokat senior Saor Siagian. (istimewa)

Jakarta, Sinata.id — Advokat senior Saor Siagian resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA).

Dengan pengalaman lebih dari 26 tahun di dunia advokat, ia mengusung visi penguatan organisasi yang independen, berintegritas, dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum.

Saor lahir di Kota Pematangsiantar pada 9 Mei 1962. Saat ini, ia menjabat sebagai Managing Partner pada Firma Hukum Saor Siagian & Partner. Dalam perjalanan kariernya, ia dikenal memiliki kompetensi di bidang litigasi hukum korporasi, perkara perdata dan pidana, litigasi pidana korporasi, hukum persaingan usaha, perpajakan, hukum asuransi, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Ia menyelesaikan pendidikan Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dengan konsentrasi Hukum Perdata. Pendidikan tersebut dilanjutkan ke Program Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada dan diselesaikan pada 2009 dengan spesialisasi Hukum Persaingan Usaha. Selain itu, ia juga terdaftar sebagai advokat di bidang Hukum Kekayaan Intelektual.

Di bidang pemberantasan korupsi, ia pernah mewakili sejumlah tokoh nasional, seperti Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto. Ia juga mendampingi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2014–2019 dalam pengujian Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Komitmennya terhadap isu hak asasi manusia tercermin dari keterlibatannya dalam berbagai perkara diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk pendampingan kasus Ahmadiyah dan Lia Eden, serta sejumlah gereja. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum aktivis Reformasi 1998, antara lain Adian Napitupulu dan Mustar Manurung.

Di luar praktik hukum, Saor kerap menjadi narasumber dalam diskusi hukum dan kebangsaan serta dosen tamu di sejumlah fakultas hukum di Jakarta. Gaya penyampaiannya yang tegas dan lugas menjadi ciri khas dalam berbagai forum publik. Dalam sejumlah perkara nasional, ia juga dikenal vokal mendorong pertanggungjawaban institusional aparat penegak hukum.

Saat ini, selain aktif sebagai advokat, ia dipercaya menjabat sebagai komisaris pada Semen Indonesia Group.

Dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PERADI RBA, Saor mengusung visi mewujudkan organisasi advokat yang independen, profesional, berintegritas, dan berwibawa dalam menjaga kehormatan profesi serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.